Jumlah Penduduk Meningkat Jadi 369.255 jiwa

Jumlah Penduduk Meningkat Jadi 369.255 jiwa

KESAMBI– Jumlah penduduk di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rasio peningkatan mencapai 1,93 persen setiap tahunnya. Hingga 31 Desember 2013 pukul 17.00, jumlah penduduk Kota Cirebon mencapai 369.255 jiwa. Dengan luas yang tidak kunjung bertambah secara resmi, ledakan jumlah penduduk perlu dikendalikan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Sanusi SSos kepada Radar, Kamis (8/5). Sanusi menjelaskan, program elektronik KTP atau yang lazim disebut E-KTP, sudah berjalan secara utuh. Sehingga, target capaian 100 persen telah dipenuhi dengan baik. Hanya saja, semakin bertambahnya jumlah penduduk yang terdata, membuat program tersebut harus terus berjalan. Selain itu, menjadi tugas utama Disdukcapil dalam melakukan pendataan dan pembuatan kartu kependudukan. “Jumlah penduduk semakin meningkat di Kota Cirebon ini. Hal ini tidak diimbangi dengan luas wilayah,” ucapnya. Sekretaris Disdukcapil, Saprudin SH menjelaskan hingga 31 Desember 2013 pada pukul 17.00, jumlah penduduk Kota Cirebon yang terdata mencapai 369.255 jiwa. Jumlah tersebut, sangat mungkin mengalami penambahan per-Mei 2014 ini. “Sudah empat bulan lebih dari sejak terakhir di data. Pasti penduduk makin bertambah,” terangnya. Berdasarkan rasio kenaikan, setiap tahun mencapai 1,93 persen. Jumlah rasio peningkatan pertumbuhan penduduk itu, kata Saprudin, berdasarkan perhitungan akurat dari seluruh SKPD yang terkait. Seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi. Secara de facto atau fakta di lapangan, ada penambahan jumlah luas wilayah di Kota Cirebon. Khususnya diwilayah hamparan pesisir. Namun, secara de jure atau resmi, luasnya hanya mencapai 37 kilometer persegi. “Tanah timbul ada. Tetapi belum masuk secara resmi. Luas tanah timbul akibat tumpukan sampah bisa mencapai 5 kilometer persegi,” jelas pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu. Pentingnya data penduduk, lanjut Saprudin, untuk data dalam melakukan banyak kebijakan pemerintah. Seperti, pendidikan gratis, kesehatan gratis hingga kebijakan yang memerlukan data kartu kependudukan lainnya. Disdukcapil Kota Cirebon telah menetapkan dan memberlakukan kebijakan gratis untuk pembuatan seluruh kartu kependudukan. Mulai dari KTP, akta lahir hingga akta kematian. “Tidak ada pungutan apapun, semua gratis,” ujarnya. Untuk mengendalikan jumlah penduduk, diperlukan koordinasi dengan SKPD lain. Disamping itu, Saprudin meyakinkan bahwa data tersebut akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, jika memberikan data yang tidak sesuai kenyataan, diancam penjara hingga enam tahun dan denda. Hal ini tertuang dalam kebijakan terbaru Undang-Undang Kependudukan dan Catatan Sipil. Tidak hanya itu, lanjutnya, mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Disdukcapil selalu mengalami pendataan untuk warga luar kota yang pindah ke Kota Cirebon. walaupun, mereka sebenarnya tinggal di luar kota. Namun, karena syarat administrasi lengkap, maka Disdukcapil memprosesnya sesuai dengan ketentuan berlaku. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: