PDIP Sudah Bagi-bagi Kursi

PDIP Sudah Bagi-bagi Kursi

KURSI PDIP DI DPRD -Ketua DPRD jatah Edi Suripno -Ketua Fraksi Cicip Awaludin -Sekretaris Fraksi Benny Sujarwo -Wakil Ketua Fraksi Didi Sunardi -Anggota fraksi adalah Imam Yahya, Abdul Halim, Fitria Pamungkaswati dan Edi Suripno -PDIP juga mengincar posisi salah satu ketua komisi dan akan menempatkan Didi Sunardi   ****Cicip Ketua Fraksi, Golkar Masih Gamang   KEJAKSAN- PDIP Kota Cirebon makin percaya diri menuju Gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka sudah berancang- ancang menyusun kabinet di gedung DPRD, menentukan komposisi 7 orang kader PDIP yang lolos menjadi anggota dewan. Kabarnya, Ketua Fraksi PDIP akan dijabat Cicip Awaludin, sekretaris fraksi dijabat Benny Sujarwo, dan wakil ketua fraksi Didi Sunardi. Untuk ketua DPRD, disebut-sebut milik Edi Suripno yang juga ketua DPC PDIP. Partai berlambang kepala banteng ini juga akan mengincar 1 kursi ketua komisi. Edi Suripno saat dikonfirmasi membenarkan partainya sudah menggelar rapat menyusun komposisi fraksi PDIP untuk anggota DPRD periode 2014-2019. Dia mengakui ketua fraksi partainya akan dijabat Cicip Awaludin, caleg jadi dari Dapil 1 Harjamukti. Masih kata Edi, sekretaris fraksi akan diisi oleh Benny Sujarwo, Wakil Ketua Fraksi Didi Sunardi. Sedangkan Imam Yahya, Abdul Halim, Fitria Pamungkaswati dan Edi Suripno duduk sebagai anggota fraksi. Kemudian untuk anggota dewan dari PDIP yang akan menempati alat kelengkapan, Didi Sunardi kemungkinan besar akan diplot menjadi ketua komisi. Hanya saja, Edi belum bisa menjelaskan komisi yang akan dijabat karena itu tergantung komunikasi dengan partai politik. “Didi Sunardi disiapkan sebagai ketua komisi. Komisinya belum pasti karena harus menunggu komunikasi politik dengan parpol,” tandasnya. Edi juga menjelaskan, untuk komposisi fraksi di DPRD, parpol yang memiliki 3 kursi bisa membentuk fraksi mandiri. Hal ini mengacu tata tertib DPRD bahwasanya persyaratan pembentukan fraksi mandiri berdasarkan jumlah komisi yang ada. Dan DPRD kota Cirebon hanya ada 3 komisi, maka parpol peraih 3 kursi bisa membentuk 1 fraksu mandiri. Partai yang berpeluang membentuk fraksi mandiri adalah PKS dengan 3 kursi , PAN 3 kursi , Gerindra 3 kursi, Hanura 3 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 4 kursi dan Nasdem 4 kursi. Sedangkan PPP karena mendapatkan  2 kursi, PKB 2 kursi dan PKPI 1 kursi, maka ketiga partai ini tak bisa membentuk fraksi mandiri. Ketiga partai ini bisa membentuk fraksi mandiri apabila bergabung menjadi satu, atau bergabung dengan partai lain yang sudah punya fraksi mandiri. “Kami dari PDIP siap menerima parpol yang belum cukup menjadi fraksi mandiri apakah PKPI, PPP atau PKB,” ungkap Edi Suripno lagi. Lalu, bagaimana dengan Golkar? Partai ini dikabarkan bingung menentukan siapa yang bakal menduduki kursi wakil ketua DPRD. Info yang berkembang, keempat anggota dewan yang baru yaitu Agung Supirno SH, Lili Eliyah SH MM, Andri S, dan Ana Susanti SE bukanlah pengurus harian DPD Partai Golkar. Padahal AD/ART partai mengatur pimpinan dewan mesti pengurus harian. Namun demikian ada aturan jika bukan pengurus harian, maka yang menduduki kursi pimpinan dewan adalah caleg peraih suara terbanyak. Caleg peraih suara terbanyak adalah Andri, tapi Andri disebut-sebut belum klik dengan internal Golkar. Pengurus DPD Partai Golkar Kota Cirebon Dardjat Sudrajat mengatakan untuk menduduki kursi pimpinan dewan salah satu persyaratannya adalah pengurus harian. Sedangkan keempat anggota dewan Golkar yang baru bukan pengurus harian. Karenanya, Ajat belum bisa memberikan penjelasan siapa yang paling berpeluang. Hal ini dikomunikasikan ke DPD Golkar Jawa Barat. “Persyaratan anggota dewan Golkar yang duduk di pimpinan dewan adalah yang menjabat pengurus harian,” katanya. Sedangkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati mengaku hingga sekarang partainya belum menentukan komposisi fraksi, karena masih menunggu pengumuman dari KPU. “Partai Nasdem belum membahas itu,” kata wanita yang dikabarkan akan menduduki kursi wakil ketua DPRD itu. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: