Ano Minta Disdik Kerja Cepat

Ano Minta Disdik Kerja Cepat

KEJAKSAN- Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM meminta Disdik Kota Cirebon bekerja cepat menuntaskan kajian soal kuota PPDB. “Nanti kita akan lihat yang sudah dibuat. Yang penting jangan sampai apa yang sudah dibuat itu (aturan PPDB, red) justru malah dihancurkan sendiri,\" tutur Ano, seraya menegaskan pelaksanaan PPDB tetap online. Sementara gelombang penolakan terhadap keberadaan kuota 90-10 dalam pelaksanaan PPDB datang dari Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon. Anggota DP Yohanes Muryadi mengatakan mereka sepakat untuk meminta pada wali kota agar kuota 90-10 dihapuskan. “Kalau saya tanya kepada teman-teman (anggota DP, red) mereka minta kuota 90-10 itu dihapuskan. Semua anak bebas memilih ingin bersekolah di mana saja,” tuturnya kepada Radar. Bahkan, kata dia, sekitar dua minggu lalu, DP telah mendatangi disdik untuk menyampaikan keinginan soal penghapusan kuota 90-10. “Sebenarnya tak ada ruginya bila kuota dihapuskan. Anak-anak kita (Kota Cirebon, red) yang sekolahnya di Kabupaten Cirebon juga dipelihara dengan baik oleh pemerintah kabupaten. Mereka juga tetap mendapatkan BOS,” tuturnya. Lanjut Yohanes, setelah pihaknya menyerap berbagai aspirasi dari kepala sekolah, pihak swasta dan juga pengelola sekolah swasta keberatan dengan keberadaan kuota tersebut. “Khususnya untuk SMK sendiri, mayoritas itu siswanya dari kabupaten. Kalau dibuka bebas, sebenarnya pihak sekolah juga diuntungkan. Saya rasa tidak ada yang dirugikan,” tuturnya. Sementara Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati mengatakan, pembagian kuota sudah merupakan bentuk tepat. Hal ini untuk mengakomodasi warga kota agar terjamin mendapatkan pendidikan layak dengan sarana prasarana lengkap. Di mana, dana pendidikan untuk berbagai hal itu, berasal dari APBD Kota Cirebon yang diperuntukan bagi warga. “Itu pakai anggaran dari mereka. Warga Kota Cirebon harus mendapatkan prioritas,” tukasnya. Terlebih, lanjut Een, untuk masyarakat di wilayah pinggir kota seperti Kelurahan Kalijaga dan Argasunya Kecamatan Harjamukti, banyak dari mereka yang tidak mendapatkan pendidikan sesuai harapan. Padahal, mereka memiliki kemauan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah-sekolah negeri. Politisi Hanura dari daerah pemilih satu yang meliputi Kecamatan Harjamukti itu menjelaskan, dia banyak menerima aduan dari masyarakat yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri. Namun terhalang dana untuk masuk ke sekolah negeri tertentu. Padahal, secara kemampuan layak masuk. “Mereka sulit bersaing dengan warga luar kota dengan nilai ujian besar-besar. Padahal, secara kemampuan saya yakin warga kota mampu bersaing,” ujarnya. Namun, aturan saat PPDB tahun 2013 lalu memakai sistem hasil UN secara online. Kaitan dengan ini, daerah pinggiran kota tidak banyak yang mampu menggunakan peranti elektronik maupun internet. Karena itu, kebijakan 90-10 persen tetap harus diberlakukan dengan mempertimbangkan sistem yang lebih mudah dan ada solusi bersama. “APBD Kota Cirebon untuk warga kota. Warga luar kota memiliki APBD sendiri untuk pendidikan dan warganya,” ucap perempuan yang kembali menduduki kursi dewan periode 2014-2019 itu. (kmg/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: