Giliran Empat Siswa MI Disodomi
**Para Korban Disergap, Diancam, Lalu Dicabuli di Tengah Sawah KUNINGAN - Peristiwa kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur rupanya bukan hanya menimpa bocah di JIS (Jakarta International School), Sukabumi dan Cirebon saja. Kasus serupa menimpa beberapa bocah setingkat SD di wilayah Kabupaten Kuningan, yakni di Desa Cieurih Kecamatan Cidahu. Empat siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial U, F, R dan J diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mereka diduga disodomi oleh siswa yang duduk di bangku SMP kelas 2 berinisial US dan siswa kelas 1 SMK berinisial SY. Keempat bocah tersebut mengaku sudah disodomi beberapa kali di tempat yang berbeda. Insiden tersebut kabarnya terjadi setahun yang lalu. Namun dalam beberapa hari ke belakang, baru terungkap dan diketahui keluarga korban. Mereka yang berdomilisi di Desa Cieurih Kecamatan Cidahu itu tengah menuntut keadilan. Para pelaku diminta segera ditindak secara hukum karena khawatir banyak korban susulan. Uci Sanusi, paman dari salah seorang korban mengungkapkan, pihaknya sangat menantikan adanya tindakan jelas dan adil dari aparat berwenang terhadap para pelaku sodomi tersebut. “Terus terang kami tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak-anak kami. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan pelaku masih tetap berkeliaran di desa kami,” kata Uci dikuatkan Misno yang juga ortu dari korban lainnya. Dari informasi yang diperoleh, kemarin (11/5) para keluarga korban melakukan musyawarah di rumah salah seorang tokoh agama setempat, Kiai Abdul Azis. Abdul Azis kebetulan Korlap Gerakan Anti Maksiat Kabupaten Kuningan di Kecamatan Cidahu. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa para korban mengakui telah disodomi beberapa kali. Ini dialami pada saat tiga korban berinisial U, F dan R hendak bermain futsal di sekolah mereka. Kebetulan perjalanan mereka melintasi rumah para pelaku. Saat mereka melewati kebun tebu yang tidak jauh dari rumah pelaku, tiba-tiba disergap oleh dua orang pelaku. Dengan kekuatan tenaga yang jauh lebih lemah dari anak SMP dan SMK, ketiga bocah itu dipaksa dan diancam untuk melayani nafsu bejat pelaku. Keesokan harinya, teman ketiga korban tadi yang berinisial U, juga mengalami kejadian serupa. Namun pelaku melakukan perbuatan kejinya itu di daerah pesawahan yang tidak jauh dari rumah pelaku. Kamis (8/5) lalu, para keluarga korban dipanggil untuk bermusyawarah di kantor desa setempat. Mereka disarankan oleh aparat desa untuk menempuh jalan damai. Selanjutnya, mereka diminta untuk menandatangani surat kesepakatan damai. Akhirnya, para keluarga korban menandatanganinya. Namun mereka belum bisa menerima perbuatan pelaku terhadap anak-anak mereka dan tetap ingin menuntut agar pelaku bisa ditindak secara hukum. “Kami belum mau menerima upaya damai yang disuruh oleh aparat desa, karena dalam musyawarah di kantor desa pun tidak dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” tandas Uci. Sore harinya, lanjut Uci, setelah musyawarah di kantor desa, keluarga korban dipanggil ke Polsek Cidahu. Hingga kini mereka masih menunggu langkah aparat polsek. Sementara, Sekjen Gamas Kuningan, Nanang Subarnas SHut yang juga hadir dalam musyawarah tersebut, berharap agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Untuk itu pihaknya berencana untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Kuningan. “Kami akan mendampingi para korban dalam mencari keadilan. Selain laporan ke polsek, kami juga akan laporan ke unit PPA Polres karena sesuai dengan tupoksinya,” jelas Nanang. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: