“Sekali Lagi, Tidak Ada Titipan”

“Sekali Lagi, Tidak Ada Titipan”

** Bupati Tunggu Kajian Baperjakat soal Mutasi   SUMBER - Kehadiran sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan eselon dianggap wajar oleh Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadi, dalam rangka mensinergikan kebijakan bupati dengan para stafnya. Menurut Sunjaya, jangan dianggap kedekatan antara pejabat dengannya menunjukkan adanya sesuatu yang patut dicurigai. Jikalau yang dekat menunjukkan sebuah loyalitas terhadap pimpinan daerah. “Tidak perlu tendesius, kepada siapa pun saya harus dekat, kalau tidak dekat, bagaimana saya bisa memantau pekerjaan mereka,” tuturnya usia menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (12/5). Ia menegaskan bahwa tidak ada birokrat yang pendukung ini dan itu, yang ada hanyalah birokrat yang siap bekerja untuk melaksanakan program-program Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Sunjaya-Gotas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bersama-sama bekerja untuk Kabupaten Cirebon yang lebih baik,” tegasnya. Jika dilakukan mutasi kelak, pihaknya akan memprioritaskan pejabat yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, skill  dan hasil evaluasi kinerja yang terus dilakukan setiap hari. Karena banyak pejabat yang bekerja tidak sesuai dengan bidang aplikasinya, sehingga kinerjanya tidak maksimal. “Tentu kita akan pilah-pilah, makanya butuh waktu untuk melakukan penilaian secara menyeluruh,” bebernya. Pihaknya pun menekankan akan senantiasa untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dengan cara menjunjung tinggi profesionalitas. “Sekali lagi, tidak ada titipan apapun, saya akan junjung profesionalitas,” ujarnya. Saat disinggung mengenai pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon III dan IV yang dikabarkan pada tanggal 20 Mei 2014 mendatang, Bupati Sunjaya menyatakan belum ada rencana tersebut, karena sampai dengan saat ini masih dalam penyusunan yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Sekda dan BKPPD Kabupaten Cirebon masih melakukan kajian-kajian agar mutasi dan rotasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Sementara, saat menyampaikan padangan umum DPRD terhadap 6 Raperda usulan eksekutif, anggota Fraksi Hanura, Dewi Fatmawati SH mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan lambat, sehingga sejak era reformasi digulirkan pada tahun 1998 silam, tidak ada perubahan signifikan atas kondisi  birokrasi di  Kabupaten Cirebon. “Struktur birokrasi kita masih tambun, mekanisme kerja yang tidak efisien, proses pelayanan yang lamban, ketinggalan zaman dan tidak tanggap atas kebutuhan masyarakat setempat,” katanya. Dalam konteks ini, pihaknya mengharapkan kepada pemerintahan yang baru, dalam menempatkan para birokrat harus menonjolkan senioritas, prestasi kerja, disiplin dan loyal. Kemudian, agar kinerja mereka terus meningkat, maksimalnya 5 tahun sekali harus dilakukan mutasi dan rotasi. “Jangan sampai ada pegawai yang senantiasa menempati posisi jabatan tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama,” harapnya. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: