Ketua DPRD Masih Jatah PDIP

Ketua DPRD Masih Jatah PDIP

** Golkar-Gerindra Geser PKS-Demokrat untuk Wakil Ketua   CIREBON  - PDIP masih menjadi peraih kursi DPRD Kabupaten Cirebon terbanyak dalam Pileg tahun ini. Dari rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Asrama Haji Watubelah, Sumber, Selasa (13/5), PDIP mendapatkan 11 kursi dengan caleg terpilih Carila R, H Mustofa, Rudiana, Aan Setyawan, Yoyo Siswoyo, Agus Kurniawan, Bejo Kasiyono, Amenah, Dian H Susanty, Suherman dan Sophi Zulfia. PKB mendapatkan delapan kursi yakni Hj Yuningsih SAg, H Tanung, Pandi, H Muntakhobul Fuad, H Zaenal Arifin Waud MSi, Rosid, M Fakhurrrozi dan H Sugiharto. Golkar enam kursi yakni H Khanafi, Wahidin, Hj Nining Nurhaesih, H Sundar Priyowudarmo, Diah Irwany I dan Rosidah Edy P. Sementara Gerindra mendapatkan enam kursi yakni H Mulus Trisla S, Sofatillah, Eryati, Sofwan, H Subhan dan Raden Cakra Suseno. Demokrat hanya mendapatkan lima kursi yakni Tarseni, Diah Wardinah, H Akyas S, H Mukhlisin Nalahudin dan Iroh Rohayati. PKS juga meraih lima kursi yakni untuk Nova F, Aidin Tamim, Toif, A Fawaz dan Junaedi. Sedangkan Partai Nasdem mendapatkan empat kursi yakni H Tarmidi, Juansih, H Sukaryadi, Hj Tati Suhaeti. Disusul Partai Hanura tiga kursi yakni Dewi Fatmawati, Wartipan Suwanda dan Supirman. PPP dan PBB masing-masing satu kursi yakni Drs An Im Falakhudin dan Hermanto. Dari hasil penetapan tersebut, diprediksi untuk posisi ketua DPRD akan direbut PDIP. Sedangkan wakil ketua jatah PKB, Golkar dan Gerindra yang menggeser PKS dan Demokrat.   ** GUGATAN KE MK SUDAH DITUTUP Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli MSI mengatakan, jalannya penetapan perelohan suara tidak terjadi kendala yang berarti, meskipun banyak masukan baik interupsi atau instruksi ke pihaknya. \"Seperti kita lihat, semuanya berjalan lancar,\" katanya usai menutup rapat pleno. Menurutnya, jumlah dan 50 nama-nama kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Cirebon telah ditetapkan. Dan apabila masih ada caleg, saksi maupun pihak terkait yang tidak menerima hasil tersebut, sepertinya solusinya sudah tidak ada. Pasalnya, KPU telah memberikan deadline hingga batas yang ditentukan. \"Sebetulnya kita telah memberikan kesempatan bagi yang tidak puas silahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pukul 22.00 tanggal 13 Mei 2014. Kita sudah menyimak dan membacakan secara seksama, siapa saja 50 nama-nama penetapan perolehan kursi, lebih jelasnya silahkan baca di papan pengumuman,\" tuturnya diiyakan anggota KPU Divisi Program dan Data, Sudiono SPd. Saefuddin juga menambahkan hasil berita acara, berkas penetapan perolehan suara dan kursi parpol serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cirebon akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Pusat. Berkas tersebut dijadikan 16 rangkap, 12 rangkap untuk masing-masing parpol, satu rangkap untuk Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan tiga rangkap untuk KPU Kabupaten Cirebon, KPU Provinsi dan Pusat. \"Sebelumn dikirim, ke 16 rangkap ini kita bagikan ke masing-masing parpol dan panwaslu terlebih dahulu,\" pungkasnya. Sementara itu, Saksi Partai Demokrat Toto Sugiharto merasa tidak puas dengan hasil penetapan tersebut. Saksi menduga ada perhitungan suara di dapil VII  terjadi ketimpangan antara Hj Suyatmi Alwita SH dengan Dinah Wahdinah sudah diajukan ke Panwaslu namun oleh KPU Kabupaten Cirebon tidak ditindaklanjuti secara serius. \"Padahal dua hari yang lalu DPC Partai Demokrat mengajukan rekomendasi untuk mengembalikan jumlah suara pada posisi penghitungan semula. Tapi, jawaban dari KPU tidak memuaskan pihak kami,\" ujarnya. Terpisah, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema mengatakan, semua persoalan pada pesta demokrasi sudah ada mekanisme dan payung hukumnya yang jelas. Meski demikian, pihaknya sangat mengapresiasi semua pihak lantaran dalam rapat pleno terbuka ini semua berjalan lancar dan kondusif. (via/sam)   PEROLEHAN KURSI DPRD KAB CIREBON   PDIP           : 11 kursi PKB             : 8 kursi Golkar        : 6 kursi Gerindra    : 6 kursi Demokrat  : 5 kursi PKS             : 5 kursi Nasdem     : 4 kursi Hanura       : 3 kursi PPP             : 1 kursi PBB             : 1 kursi Total           : 50 kursi   *) Sumber: KPU Kab Cirebon      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: