Menag Tak Mau Berspekulasi

Menag Tak Mau Berspekulasi

*Potensi Tersangka Kasus Haji dari Petinggi Kemenag JAKARTA - Penyebutan akan adanya tersangka kasus haji di petinggi Kementerian Agama, membuat internal lembaga negara itu menutup diri. Menteri Agama Suryadharma Ali yang mendengar pernyataan itu mengaku ada kekhawatiran atas penyebutan itu, namun memilih tidak mau berspekulasi. Pernyataan tersirat yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membuat Menag nampak tidak tenang. Saat ditemui wartawan di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma memilih tidak ingin menindaklanjuti pernyataan itu terlalu jauh. \"Jangan berandai-andai yang seram-seram. Kita tunggu saja, jangan spekulasi, jangan berandai-andai,\" ujar Ketua Umum PPP itu, kemarin (16/5). Menurut Suryadharma, dirinya memilih menunggu apa hasil pemeriksaan dari KPK. Pernyataan yang disampaikan Abraham merupakan sebuah petunjuk yang belum dipastikan arahnya. Meski begitu, Suryadharma menyampaikan rasa kekhawatiran. \"Sejujurnya kekhawatiran ada saja. Tapi kita tunggu saja, kita belum tau arahnya,\" ujarnya sambil berlalu menuju mobil dinasnya. Suryadharma sebelumnya pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama. Namun, dirinya memilih menghindar saat ditanya apabila dirinya nanti dimintai keterangan lagi. \"Lha kok nanya saya, tunggu saja,\" tandasnya. Senada dengan SDA, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu juga enggan berspekulasi terhadap pernyataan Samad. Ia menuturkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab siapa orang yang dimaksud oleh Ketua KPK itu. Ia mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Ketua KPK terkait siapa calon tersangka yang dimaksud. Selain itu, ia juga mengatakan masih belum mengetahui apakah keterangan tersebut resmi atau tidak. \"Itukan perkataan Abraham dalam seminar. Saya tidak tahu itu pernyataan atau menjawab pertanyaan. Saya tidak tahu apa yang dimaksud,\" ujar Anggito kemarin. Sementara itu, terkait proses pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK, mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu mengaku mendukung penuh proses yang tengah bergulir terhadap adanya dugaan korupasi dana haji. \"Intinya saya mendukung apapun proses yang dilakukan oleh KPK,\" tandasnya. (byu/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: