Tim Gabungan Garuk Sembilan PSK

Tim Gabungan Garuk Sembilan PSK

CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama kepolisian, TNI dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon, melakukan razia gabungan Pekerja Seks Komersil (PSK) di beberapa titik Kota Cirebon. Sembilan PSK terjaring razia yang digelar sejak pukul 21.00 sampai 23.30 itu. Kepala Bidang Penegakan dan PPNS Satpol PP Kota Cirebon Drs Buntoro Tirto AP mengatakan, razia rutin digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon yang mengatur tentang ketertiban umum. Selain itu, dalam Perda Nomor 9 tahun 2003 yang menjadi landasan tersebut, penyakit masyarakat menjadi salah satu tujuan penertiban Satpol PP dan tim gabungan lainnya. “Kami rutin menggelar razia semacam ini. Tidak mengenal hari dan waktu, terlebih jika ada pengaduan dari masyarakat,” terangnya kepada Radar Cirebon, Jumat malam (23/5). Kepala Seksi Penegakan Perda dan Perwali Bidang Penegakan dan PPNS Satpol PP Kota Cirebon, Drs Pepi Supriatna mengatakan, kegiatan razia merupakan pekerjaan rutin Satpol PP. Terlebih, dalam Perda Nomor 9 tahun 2003 tentang Ketertiban Umum, mengamanatkan Satpol PP untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagai penjaga aturan daerah Kota Cirebon. Dalam razia kali ini, kata Pepi, tim gabungan mendapatkan sembilan PSK yang mangkal di beberapa ruas jalan. Saat penertiban, ada PSK yang melarikan diri dari kejaran petugas. Pepi menjelaskan, wilayah penertiban PSK pada Jumat malam (23/5), berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kantornya. Karena itu, titik-titik penertiban terfokus pada daerah tertentu. Berdasarkan pantauan Radar Cirebon, razia dimulai sekitar pukul 21.00, berangkat dari kantor Satpol PP Kota Cirebon di Jalan P Drajat Kesambi, tim bergerak menuju wilayah Kelurahan Kalijaga dan terminal Kecamatan Harjamukti. Di sana, Satpol PP dan unsur terkait lainnya menemukan tujuh PSK. “Wilayah ini menjadi titik kerawanan yang sering dikeluhkan masyarakat,” terang Pepi. Beranjak dari wilayah Kelurahan Kalijaga, tim bergerak menuju Jalan KS Tubun. Tepatnya di belakang Pasar Pagi. Pepi menerangkan, di wilayah tersebut, masyarakat banyak melaporkan keresahan dan ketidaknyamanan selama ini. Sebab, di lokasi dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) samping sungai Sukalila, banyak PSK berkumpul. Tidak jarang, kata Pepi, terjadi keributan di antara PSK yang mangkal. “Kami menemukan pedagang yang menjadi tempat mangkal mereka. Sudah kami tertibkan,” ucapnya. Razia dilanjutkan menuju wilayah tepian sungai Sukalila lainnya. Dilanjutkan ke Jalan Siliwangi hingga Stasiun Kejaksan. Setelah melewati wilayah tersebut, tim penertiban melakukan razia di sekitar stadion Bima Kecamatan Kesambi. Razia kali ini tidak menyasar ke hotel-hotel. Pepi menjelaskan, ada pembagian razia dengan target operasi tertentu. Untuk razia penertiban kali ini, anggota Satpol PP sebelumnya melakukan investigasi pada beberapa titik yang akan dirazia. “Ada saatnya kita merazia hotel. Nanti dalam waktu lain,” terangnya. Sembilan PSK yang terjaring terdiri dari wajah lama dan baru. Setelah dilakukan pendataan dan membuat berita acara, Dinsosnakertrans Kota Cirebon yang akan menentukan siapa-siapa dari sembilan PSK itu yang perlu dikirim ke panti rehabilitasi di Palimanan Kabupaten Cirebon. “Ada yang dikirim, ada yang cukup pembinaan,” lugas Pepi. Satpol PP hanya bertugas menegakan Perda Kota Cirebon Nomor 9 tahun 2003 tentang Ketertiban Umum. Pepi mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya, khususnya dari PSK. Sebab, Satpol PP tidak dapat berdiri sendiri dalam melakukan tugas penertiban. (ysf) FOTO: DENI HAMDANI/RADAR CIREBON INTEROGASI. Petugas Satpol PP sedang menginterogasi para perempuan yang diduga PSK usai digaruk di sejumlah lokasi, tadi malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: