TSK Korupsi Haji Wajib Mundur

TSK Korupsi Haji Wajib Mundur

*Mutasi Besar-besaran Bakal Terjadi di Kemenag JAKARTA - Mutasi besar-besaran bakal terjadi di tubuh Kementerian Agama (Kemenag). Mutasi itu rentetan kasus yang menyeret Menag Suryadharma Ali (SDA) berstatus tersangka korupsi dana haji. Mutasi itu diterapkan karena sebagaian pejabat dan pegawai Kemenag telah meneken pakta integritas. Potensi mutasi besar-besaran itu berawal dari status penetapan tersangka SDA yang diembel-embeli \"dan kawan-kawan\". Keterangan \"dan kawan-kawan\" itu bisa menyeret oknum lain di Kemenag, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Sebab unit utama yang dipimpin Anggito Abimanyu itu terkait erat dengan teknis penyelenggaraan haji. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, penandatanganan pakta integritas itu dilakukan untuk menjadikan Kemenag sebagai wilayah bebas korupsi (WBK). \"Sebagai konsekuensinya, salah satu butir pakta integritas itu adalah siap menanggung konsekuensi jika terlibat kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),\" tandasnya kemarin. Terkait status Menag SDA yang kini tersangka korupsi dan belum berniat mundur, Jasin menuturkan perlu dicek ulang. \"Permasalahannya Menag apakah disuruh pak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red) untuk tanda tangan pakta integritas (saat penunjukan sebagai menteri, red),\" papar dia. Jika saat penunjukan dulu diwarnai penandatanganan pakta integritas, seharusnya ketika ditetapkan sebagai tersangkat Menag SDA harus mundur sebagai tanggungjawab menerima konsekuensi. Status pemberhentian SDA kabarnya diputuskan Presiden SBY hari ini. Selanjutnya Jasin menuturkan status pegawai di Ditjen PHU jika nanti ditetapkan sebagai tersangka. \"Pokoknya ketika pegawai itu sudah menandatangani pakta integritas, harus mundur dari jabatannya ketika berstatus tersangka korupsi,\" katanya. Jasin menuturkan seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemenag sudah menandatangani pakta integritas dan sepakat harus melaksanakan reformasi birokrasi pada 18 Desember 2012 dulu. Penandatanganan itu dilakukan di hadapan sejumlah pihak, diantaranya unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan pakta integritas di tingkat pejabat eselon I itu juga diikuti dengan pejabat eselon di bawahanya. Jasin yang juga mantan pimpinan KPK itu belum bisa berkomentar banyak apakah ada pihak lain di internal Kemenag yang menyusul SDA menjadi tersangka korupsi dana haji. Menurutnya mutasi besar-besaran di tubuh Ditjen PHU Kemenag bisa saja terjadi, jika nanti banyak yang berstatus tersangka. Sudah ada pakta integritas, kenapa kok masih ada korupsi di tubuh Kemenag? Jasin menampik saat disebut pakta integritas itu tidak bertaji. Dia mengatakan pakta integritas itu terdiri dari 20 butir poin untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. \"Pada periode 2012-2013 sudah ratusan pegawai kita ambil tindakan mulai dari pelanggaran disiplin berat hingga sedang,\" tandas Jasin. Penindakan internal itu terkait dari segala pelayanan di Kemenag. Mulai dari urusan perhajian, pendidikan, hingga keagamaan. \"Sudah seperti itu kok masih dibilang tidak kereng (galak, red),\" jelasnya. Dia menuturkan upaya Kemenag untuk menjadi wilayah bebas korupsi tidak main-main. Setiap oknum yang nakal, langsung dibabat. Utak-Atik Calon Pengganti SDA Reshuffle kecil bakal terjadi di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II pasca penetapan Menag SDA sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK. Kabarnya istana akan menetapkan sikap terhadap posisi SDA itu hari ini. Pertanyaan selanjutnya adalah, siapa yang bakal ditunjuk menjadi menteri menggantikan SDA. Merujuk pengalaman pengunduran diri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang juga terkait status tersangka korupsi pada 2012 lalu, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono sebagai pengganti sementara. Selanjutnya jabatan Menpora definitif diisi oleh Roy Suryo, sesama kader Partai Demokrat. Mengharapkan ada sosok dari kader sesama PPP untuk menggantikan posisi SDA peluangnya kecil sekali. Sebab koalisi Partai Demokrat saat ini sudah bubar, posisi PPP sudah memastikan merapat ke Partai Gerindra. Pengisian posisi Menag dari internal partai Demokrat juga kecil, sebab sebelum SDA posisi Menag jarang diisi orang partai. Alternatif pengganti SDA yang paling dekat adalah diisi oleh Wakil Menag Nasaruddin Umar. Posisinya bisa merangkap menjadi Menag sekaligus Wamenag. Posisi Wamenag sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasus korupsi pengadaan Alquran, ketika ia menjabat sebagai dirjen Bimas Islam Kemenag. Meskipun sampai saat ini tidak terbukti. Wamenag Nasaruddin Umar juga sangat dekat dengan lingkungan istana. Sebagai pejabat karir di Kemenag, dia berkali-kali mengisi kegiatan keagamaan di istana. Kandidat lain yang mungkin mengisi posisi Menag menggantikan SDA adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Sebelum ditunjuk menjadi Mendikbud pada 2009 lalu, menteri asal Surabaya itu disebut pernah diusulkan menjadi Menag. Selain itu, agenda utama Kemenag dari sisi besaran anggaran APBN aslinya adalah dunia pendidikan. Porsi anggaran untuk urusan pendidikan di Kemenag sangat mendominasi. Pada APBN 2013 lalu, anggaran Kemenag untuk pendidikan mencapai Rp 40 triliun. Sehingga masih ada keterkaitan ketika posisi Menag sekaligus dijabat oleh Mendikbud. Sementara itu, terkait posisi SDA di kabinet, hasil rapat Majelis Musyawarah Partai (MPP) PPP memutuskan untuk menyerahkan pada yang bersangkutan untuk mengambil langkah terbaik. \"Anggota rapat menyampaikan sejumlah pertimbangan, dan meyakini bahwa SDA memiliki kebijaksanaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat, cepat, dan terukur terkait kedudukannya di kabinet,\" ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy di Jakarta kemarin. ia yang turut menjadi salah satu peserta rapat melanjutkan, kalau anggota dapat juga mengharapkan publik, termasuk seluruh jajaran partai, untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan. \"Dan, tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status hukum SDA, serta memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri,\" imbuhnya. Romi \"sapaan akrabnya\" menceritakan bahwa di rapat yang lengkap dihadiri seluruh elemen pimpinan partai mulai dari jajaran DPP, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar itu dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan. Rapat juga diwarnai keprihatinan mendalam atas status hukum yang menimpa SDA. Dia juga mengungkapkan kalau rapat juga menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya. \"Bahwa anggota rapat menyampaikan dukungan moral agar SDA dan keluarga mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran,\" tandasnya. Pada bagian lain, korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan haji sebenarnya telah diantisipasi KPK jauh hari. Lembaga antirasuah itu telah lama membuat kajian pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan haji. Salah satu usulan KPK saat itu ialah membuat moratorium. \"Saat itu kami sudah ajukan, tapi tidak diapresiasi. Ya akhirnya jadinya seperti ini,\" ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Busyro mengatakan sekitar setahun yang lalu KPK sudah mengingatkan adanya potensi penyelewengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang jumlahnya saat itu mencapai Rp 38 triliun. Menurut dia, pendaftaran haji yang terus dibuka menyebabkan dana setoran awal terus bertambah. Padahal kuota haji tiap tahunnya relatif tidak berubah. Oleh karena itu perlu penghentian setoran BPIH untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Moratorium yang diminta KPK saat itu untuk mengantisipasi jumlah daftar tunggu haji yang panjang. Daftar tunggu yang panjang tersebut yang rentan dimainkan oknum Kemenag. Modus mereka memajukan nomor porsi karena adanya imbalan tertentu. (wan/dyn/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: