Sekdes Gempol akan Digesar

Sekdes Gempol akan Digesar

*Diduga Menjadi Biang Keladi Kisruh Warga SUMBER– Sekretaris Desa Gempol, Mulyana, terancam digeser Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Diduga, sekdes membuat situasi desa tidak kondusif. “Berdasarkan laporan dari warga yang mendatangi kantor kami, mereka meminta sekdes Gempol untuk diganti. Mereka menuding, sekdes membuat kisruh dan situasi desa tidak kondusif. Atas laporan ini, ya akan kita pindahkan,” ujar kepala BKPPD, H Supadi Priyatna SH MSi, usai menerima aksi ratusan massa, Rabu (29/5). Rencananya, kata Supadi, pihaknya akan memindahkan sekdes tersebut ke kantor kecamatan. Namun, tidak menarik jabatan sekdes dari PNS. “Sekdes kan tetap PNS,” ucapnya. Warga Desa Gempol, Ismail (38) mengatakan, hampir seluruh masyarakat tidak menghendaki sekdes yang sekarang menjabat. Masyarakat tidak suka dengan tindakan-tindakan sekdes. “Banyak rentetan masalah sejak 10 tahun yang lalu sampai sekarang. Pembuatan akte dipersulit, pembuatan KTP juga susah. Adapun warga yang waktu hari Senin (26/5) demo di kantor BPMPD itu diduga ada yang mendalanginya dan indikasinya mengarah ke sekdes,” terangnya. Sebelumnya, ratusan warga Desa/Kecamatan Gempol meluruk kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon, Senin (26/5). Dalam aksinya, mereka menuntut agar BPMPD mencopot jabatan kuwu Desa Gempol Jamilah. Diduga, Jamilah banyak melakukan penyalahgunaan wewenang selama enam tahun menjabat. Koordinator aksi, Amien (45) mengatakan, selama memimpin desa gempol, pemerintahan desa tidak berjalan dengan semestinya, dan tidak ada perkembangan apa-apa. Mereka menuding, kuwu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT diberikan kepada orang-orang tertentu yang pro terhadap kepemimpinan kuwu, kemudian penyalahgunaan dana PNPM. \"Selama 6 tahun menjabat sebagai kuwu, pemerintahannya tidak berjalan dengan bagus, tidak adil terhadap masyarakat. Kami sebagai masyarakat Desa Gempol kan ingin ada perubahan dan kemajuan,\" ujar Amien. Penyalahgunaan wewenang itu, juga digunakan dalam pembentukan RT dan RW yang seenak sendiri. Seharusnya, pembetukan sesuai dengan perdes dan dimusyawarahkan terlebih dahulu. (sam) FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON TUNTUT SEKDES PINDAH. Ratusan warga Desa/Kecamatan Gempol meluruk kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Mereka menuding sekdes menyebabkan situasi di Desa Gempol tidak kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: