210 Desa Sudah Lunasi PBB

210 Desa Sudah Lunasi PBB

KUNINGAN - Target besar pungutan pajak daerah, menuntut Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kuningan bekerja ekstra. Kepala Dipenda, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyatakan, pasca pemberlakuan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah terjadi perubahan paradigma cukup mendasar dalam pengelolaan pajak daerah. Dimana pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan. “Sebagai salah satu konsekuensi atas tuntutan kemandirian tersebut, pemerintah pusat telah melimpahkan beberapa pajak pusat menjadi pajak daerah untuk dikelola secara mandiri oleh daerah,” katanya, di sela Pagelaran Wayang Golek Gebyar Dipenda 2014 di Pandapa Paramarta. Beberapa pajak itu, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan. PBB kini dikelola oleh Dipenda Kuningan. Semua pelayanan PBB yang semula dilakukan di kantor pelayanan pajak pratama, mulai tahun 2014 sudah bisa dilayani langsung oleh Dipenda Kuningan. “Tahun ini, target pajak daerah yang harus kami pungut telah mencapai Rp48,484 miliar. Sungguh merupakan tantangan berat bagi kami,” ucap Dian. Untuk itu, berbagai langkah dan terobosan telah dilakukan dalam pencapaian target pajak daerah tersebut. Yang kesemuanya terangkum dalam kebijakan strategis Dipenda. Antara lain penataan dan pengembangan sumber daya aparatur Dipenda, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penyesuaian tarif pajak; dan penegakan hukum perpajakan daerah. Untuk lebih mendekatkan pajak kepada masyarakat, pihaknya juga tengah berupaya mensosialisasikan pajak secara masif kepada seluruh masyarakat Kuningan. Baik melalui media cetak, media elektronik, media bilboard maupun dengan pagelaran gebyar Dispenda. “Adapun untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam waktu dekat kami akan merekrut relawan pajak dari unsur masyarakat. Dengan begitu, proses pengelolaan pajak diharapkan dapat lebih efektif,” katanya Dian menyadari, betapa pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemungutan pajak. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Caranya dengan membayar pajak tepat waktu. “Tanpa kesadaran dan dukungan masyarakat dalam membayar pajak, maka proses pembangunan akan terhambat,” ujar Dian. Selanjutnya Dian membeber target PBB tahun 2014 telah mencapai Rp15,549 miliar. Tapi hingga Mei 2014 realisasi kolektifnya telah mencapai Rp7,2 miliar. Bahkan sebanyak 210 desa dari 376 desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan telah mampu melunasi PBB. “Ini merupakan preseden baik dalam pemungutan pajak, menuju masyarakat kuningan yang peduli, partisipatif dan taat dalam membayar pajak,” imbuhnya. Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda berterimakasih atas kerja keras Dipenda. Tapi Ia masih berharap untuk terus berimprovisasi, berbenah diri serta terus melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan pajak, mengingat tantangan pengelolaan pajak di masa mendatang sangatlah berat. “Kami yakin dan percaya, bahwa dengan kerja keras dan kesungguhan dalam berikhtiar, Dipenda akan mampu menjawab dan melewati tantangan dengan baik,” kata Utje. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: