Disbudparpora Tolak Perampingan

Disbudparpora Tolak Perampingan

SUMBER–Merger organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mulai menimbulkan gejolak. Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menolak merger dengan Dinas Pendidikan. Sekretaris Disbudparpora, Made Casta mengatakan, ketika disbudparpora akan ditarik ke dinas pendidikan, akan ada yang dikorbankan yakni aspek kebudayaan. Hal ini justru akan berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM). “Dari segi volume saja dinas pendidikan sudah kuwalahan menghadapi tugas pokok dan fungsinya yang sangat berat. Apalagi, harus meningkatkan IPM Kabupaten Cirebon yang masih terpuruk,” ujar Made Casta, Senin (2/6). Selain itu, kata dia, para seniman yang merupakan satu komunitas tentunya membutuhkan sentuhan dan pelayanan yang berbeda. Dirinya khawatir aspek pengembangan budaya akan kurang optimal, bila berada di bawah dinas pendidikan. “Pola perilaku seniman dengan guru itu berbeda. Sehingga saya khawatir nanti seniman akan terbaikan ketika disbudparpora dilebur ke dinas pendidikan. Dan saya harap disbudparpora tidak dilebur,” terangnya. Ditambahkanya, yang lebih ideal ketika kebudayaan itu disatukan dengan pariwisata, seperti di dinas provinsi maupun kota/kabupaten lainnya. Di tempat terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Drs R Chaidir S menilai, pro kontra penataan OPD merupakan hal yang wajar. Perampingan ini dilakukan sebagai objek dari misi bupati Cirebon untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah melalui restrukturisasi OPD. “Saya di tim penataan kelembagaan terpadu (TPKT) sedang melakukan kajian-kajian terpadu, untuk melihat sejauh mana organisasi kita akan di tata lebih baik lagi, seluruh OPD kita kaji,” ujar Chaidir, kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6). Menurutnya, selama ini dari hasil kajian ada bahasa atau istilah OPD basah, kering, sibuk dan nganggur. Kondisi ini harus benar-benar diakhiri, tidak boleh ada OPD yang tadi disebutkan. “Semua OPD harus menjalankan fungsi-fungsi dan urusan pemerintahan secara produktif,” tuturnya. Dia menjelaskan, selain menghadapi persoalan organisasi yang gemuk, ternyata Kabupaten Cirebon juga belum memiliki unit OPD yang diarahkan pemerintah pusat. Contohnya pemda belum memiliki badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), padahal keberadaan badan ini penting untuk menyalurkan anggaran dari APBN manakala terjadi bencana di daerah. “Tentunya kita melihat dari urgensinya, selama itu urgent OPD itu akan kita bentuk seperti BPBD. Selain itu, kita juga belum punya dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ucapnya. Dikatakannya, untuk kajian tim sendiri sudah sampai 80 persen. Sebab, masih ada penilaian-penilaian yang belum diselesaikan sesuai dengan parameter yang jelas. “Kajian kita baru sampai kajian alternatif, misalnya kalau BKP5K, fungsi penyuluhanya akan dikembalikan lagi ke distanbunakhut dan BKP5K akan dijadikan kantor. Dinas sosial pun nanti akan digabung dengan dinas ketanagakarjaan dan transmigrasi,” jelasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: