Macam-Macam Pungutan Sekolah Di Kota Cirebon

Macam-Macam Pungutan Sekolah Di Kota Cirebon

*Pungutan Tetap Marak, Angka dan Modusnya Beragam KEJAKSAN- Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM menggembar-gemborkan program sekolah gratis, tapi pungutan masih marak di sekolah-sekolah. Hampir di semua sekolah negeri ada pungutan. Beberapa siswa curhat dengan koran ini, kemarin, menyampaikan banyaknya pungutan di sekolah. Pungutan yang terjadi cukup beragam. Mulai dari level puluhan ribu, hingga ratusan ribu rupiah. Pungutan yang biasanya terjadi adalah dengan alasan praktik olahraga, seperti futsal dan lainnya. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Tidak hanya itu, menjelang kenaikan kelas, pungutan lainnya mulai bermunculan. Pungutan seperti kalender, pemeliharaan sarana dan prasarana ekstrakurikuler dan perpisahan. Nilainya juga bermacam-macam. Di salah satu sekolah, pengadaan kalender, pemeliharaan sarana dan prasarana ekskul digabung hingga menembus angka Rp450 ribu. Selain itu, di akhir tahun ajaran, kegiatan perpisahan juga terkadang memberatkan. Nilai yang dibandrol mulai dari Rp50-Rp100 ribu. Pungutan-pungutan tersebut pun dilakukan oleh sekolah, tanpa adanya persetujuan orang tua siswa, maupun surat edaran untuk orang tua. Selain itu, gelaran studi tur atau wisata di akhir tahun ajaran juga kerap ditemui. Lagi-lagi siswa dipungut biaya. Nilainya pun tergantung dari destinasi wisata dan beragam. Ada yang hanya Rp250 ribu, bahkan hingga Rp400 ribu. Untuk para lulusan pun, ada juga sekolah yang memungut biaya buku kelulusan, antara Rp75 ribu hingga Rp200 ribu. “Kemarin saya baru diminta Rp450 ribu, katanya buat kalender, sama sarana ekskul. Tapi ya nggak ada surat buat orang tuanya,” tutur salah satu siswa SMA negeri di Kota Cirebon, kemarin. Terpisah, Anggota Dewan Pendidikan Kota Cirebon Drs Salmon menyayangkan adanya tindakan pungutan yang dilakukan oknum guru atau pihak sekolah. Kata Salmon, diperlukan ketegasan dari disdik untuk memberikan sanksi kepada oknum guru ataupun kepala sekolah yang melakukan pungutan. “Ingat, guru ataupun kepala sekolah ini kan sudah dapat tunjangan, ada sertifikasinya. Masa masih saja mencari keuntungan dari pungutan-pungutan pada siswa? Ini harus ditindak tegas,” tuturnya. Salmon pun mengaku sering mendengar kabar mengenai adanya pungutan yang terjadi di sejumlah sekolah. Diakuinya pungutannya pun beragam. “Alasannya macam-macam, ada yang untuk olahraga, sarana dan prasana. Padahal kan APBD untuk pendidikan itu sudah cukup besar,” tuturnya. Maka dari itu, Salmon berharap ada tindakan yang tegas. Bila perlu, lanjut dia, disdik bisa melakukan penahanan sertifikasi untuk oknum guru ataupun kepala sekolah yang melakukan pungutan liar itu. “Guru sekarang sudah enak. Penghasilan juga sudah mencukupi, jangan sampai malah cari sampingan dari pungutan siswa,” tuturnya. Peran kepala dan pengawas sekolah pun, lanjut dia, cukup tinggi dalam menekan pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah. Maka dari itu, dia berharap kepala sekolah juga harus pro aktif meminimalisasi pungutan. “Bukan malah mendukung atau ikut-ikutan. Kepala sekolah harus berani menindak oknum guru yang melakukan pungutan. Begitu juga dengan dinas pendidikan,” tuturnya. Senada, Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon HM Ayatullah Roni membenarkan menjelang akhir tahun pungutan pada siswa di sekolah-sekolah semakin beragam. Dirinya meminta pemerintah segera mengambil langkah atas permasalahan ini. “Pungutan masih saja ada. Dan menjelang akhir tahun ajaran semakin banyak. Dan bentuknya pun macam-macam,” tuturnya. Roni menyayangkan tindakan pungutan yang terjadi selama ini. Karena, pungutan tersebut memberatkan orang tua siswa. “Saya minta ini ditindak tegas, jangan dibiarkan. Pihak sekolah jangan mengambil keuntungan atas momen akhir tahun ajaran,” tukasnya. (kmg) -Praktik olahraga mulai dari Rp15 ribu hingga Rp25 ribu -Kalender, pemeliharaan sarana dan prasarana ekskul Rp450 ribu -Kegiatan perpisahan mulai dari Rp50 hingga Rp100 ribu -Studi tur atau wisata di akhir tahun ajaran antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu -Biaya buku kelulusan, antara Rp75 ribu hingga Rp200 ribu *Diolah dari berbagai sumber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: