Akhirnya Ano Hapus Kuota 90-10

Akhirnya Ano Hapus Kuota 90-10

POIN PPDB 2014 -Kuota 90-10 ditiadakan -Rombel SD 32 siswa -Rombel SMP 36 siswa -Rombel SMK 36 Siswa -Rombel SMA 40 Siswa -Tiap sekolah negeri wajib menyediakan kuota 20 persen untuk warga miskin -Jalur prestasi tak hanya untuk juara 1, tapi juga untuk juara 2 dan 3 **Yakin Siswa Kota Bisa Bersaing dengan Siswa dari Daerah Lain KEJAKSAN- Peraturan Wali Kota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Perwali PPDB) 2014 sudah final. Kebijakan baru akhirnya ditetapkan oleh Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM setelah mendengarkan ekspose dari Tim Pengkajian Kebijakan Terpadu (TPKT) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, kemarin (9/6). Ano pun memutuskan untuk menghapuskan kuota 90 persen siswa Kota Cirebon dan 10 persen siswa dari luar Kota Cirebon. Ano mengatakan selama ini dia berusaha mencari dasar hukum mengenai pembatasan atau kuota pada pelaksanaan PPDB. Ternyata, sambungnya, tak ada dasar hukum yang tepat tentang kuota tersebut. \"Setelah saya cari, tidak ada dasar hukumnya untuk ada kuota pada PPDB. Maka dari itu, kuota 90-10 resmi kita hapuskan,\" tegasnya. Meski nantinya akan ada persaingan bebas antara pelajar kota dan luar Kota Cirebon, namun Ano optimistis warga kota bisa tetap bersekolah di Kota Cirebon. Dirinya yakin, warga Kota Cirebon tidak akan tersisih. \"Insya Allah tidak tersisih. Saya yakin warga kota bisa tetap bersekolah di Kota Cirebon. Jangan meremehkan kualitas anak didik Cirebon,\" tuturnya. Selain kuota, Ano juga menetapkan jumlah maksimal siswa per rombongan belajar (rombel). Ano menjelaskan, Pemkot Kota Cirebon akan mengacu pada aturan yang ada. Yakni untuk SD, satu rombel maksimal diisi oleh 32 siswa, untuk SMP dan SMK maksimal 36 siswa, dan untuk SMA maksimal 40 siswa. \"Selain itu, setiap sekolah juga wajib menyediakan kuota minimal 20 persen untuk warga miskin,\" tuturnya. Hal yang lain yang berubah pada penerimaan jalur prestasi. Bila sebelumnya, jalur prestasi difokuskan pada juara 1, namun kini juga terbuka kesempatan bagi siswa yang meraih juara 1, 2, dan 3 untuk semua tingkatan. Ano pun berharap semua pihak bisa berkomitmen pada kebijakan yang telah diambil. Termasuk juga orang tua murid agar tidak memaksakan kehendak, saat anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan. \"Saya harap semuanya komitmen. Yang terpenting, perwali yang ada ini harus menjadi acuan. Karena sebenarnya pelaksanaan yang sebelum-sebelumnya sudah baik, hanya saja ada yang memaksakan kehendak,\" tuturnya. Kepala Disdik Kota Cirebon DR Wahyo MPd mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi mengenai PPDB ini pada masyarakat umum. Sosialisasi dilakukan setelah perwali rampung dan ditandatangani. \"Memang sudah final, tapi ada beberapa penyempurnaan. Kalau sudah ditandatangani, akan kita segera lakukan sosialisasi,\" tuturnya. Mengenai penghapusan kuota, Wahyo pun merasa yakin bila siswa Kota Cirebon tidak akan tersisih dengan siswa luar kota Cirebon. Karena dirinya yakin, kualitas anak didik di KOta Cirebon lebih baik dari sekolah lainnya. \"Saya yakin, tidak akan ada yang tersisih. Untuk UN kemarin saja kita yang terbaik dibandingkan dengan wilayah lain di sekitar Cirebon,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: