Balai Desa Ngontrak, Kuwu Dapat Rp60 Juta

Balai Desa Ngontrak, Kuwu Dapat Rp60 Juta

PALIMANAN- Kantor kuwu (balai desa) Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan yang sebelumnya terkena proyek pembangunan tol Cikampek-Palimanan (Cipal), saat ini memang masih dalam tahap pembangunan. Untuk sementara kantor kuwu pun menyewa. Anehnya, yang disewa sebagai kantor kuwu adalah rumah pribadi kuwu setempat bukan rumah masyarakat. Informasinya, harga sewa mencapai Rp60 juta/tahun. Terkait hal itu, Kuwu Sukarso mengakui bahwa harga kontrakan balai desa di rumahnya senilai Rp60 juta/tahun. Namun hal itu pun berdasarkan pertimbangan dan rapat bersama unsur Badan Permusyawatan Desa (BPD) Lungbanda. Menurut dia, rumahnya dinilai lebih strategis untuk dilalui serta memiliki halaman dan ruangan yang cukup luas. \"Itu kan biasa orang menilainya seperti itu. Balai Desa Tegalkarang saja ngontraknya di rumah ketua BPD. Anggaran untuk ngontrak ini dari Tim Pengadaan Tanah (TPT) Cipal, dan ngontraknya juga sudah lama sudah empat bulan yang lalu,\" tuturnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: