Penangkapan Tersangka Pembunuh Terekam CCTV

Penangkapan Tersangka Pembunuh Terekam CCTV

*Tempat Kosan Tertutup, Polisi Dalami Keterlibatan Aktor Lain CIREBON– Penyidik Satreskrim Polres Ciko terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan Elza Natalia. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni MHum menegaskan jumlah tersangka dalam kasus Elza masih berjumlah tiga orang yakni AL, LS dan LC. Pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya jumlah tersangka akan bertambah atau tidak. \"Kita masih tunggu hasil penyidikan petugas, untuk jumlah tersangka hingga saat ini belum ada penambahan. Pihak atau aktor lainnya yang terlibat masih terus kami dalami,\" kata kapolres saat ditemui Radar, kemarin. Sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, terutama anak korban, Timothy, dan beberapa saksi dari lokasi eksekusi dan lokasi penangkapan. Bahkan, pembeli emas yang membeli perhiasan emas milik korban dari para pelaku, juga ikut diperiksa polisi. Sedikitnya ada tujuh saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. Masih menurut kapolres, pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi setelah hasil otopsi korban keluar. \"Kita juga koordinasi dengan kejaksaan dalam rekonstruksi nanti,\" terangnya. Sementara itu, pantauan Radar di kamar kos di Jl Simega I Kertawinangun Kota Cirebon terlihat lebih tertutup. Sekitar pukul 19.00 kondisi pintu gerbang kos-kosan sudah terkunci dari dalam dan saat diketuk tidak ada seorang pun keluar dari rumah kos tersebut. Namun, pemandangan berbeda terlihat ketika koran ini mengunjungi kos di Simega 2. Di tempat tersebut masih tampak bekas darah dari kamar nomor 4 dan garis polisi yang terpasang di depan kamar. Saat Radar mendatangi tempat tersebut, ditemui oleh Jaka (33), penjaga kos-kosan yang mengaku tahu persis proses penangkapan kedua tersangka melalui kamera pengintai CCTV yang terpasang di kosannya. Rekaman berdurasi sekitar satu jam setengah tersebut memuat detail penangkapan tesangka. Namun saat akan dimintai rekaman tersebut , Jaka menelepon sang pemilik kosan yang menurutnya bernama Dedi, warga Pilangsari. Dedi tidak mengizinkan Jaka memberikan rekaman CCTV itu kepada Radar. \"Kalau mau lihat silakan, tapi kalau mau minta harus seizin pemilik dulu,\" ucap Jaka. Jaka lalu menceritakan untuk sebulan mendiami kosan di tempat itu, penyewa harus mengeluarkan kocek sebesar Rp1 juta, sedangkan di Simega I tempat eksekusi Elza, penyewa hanya dibebani sekitar Rp700-800 ribu. Sementara itu melalui kuasa hukumnya Wahyu Santosa & Raden Jakaria Partner mengklarifikasi terkait munculnya nama Anugrah Alvin Muslim (28), warga Cempaka Arum Kabupaten Cirebon yang namanya menjadi tenar ketika banyak broadcast di BBM dan beberapa petanyaan yang masuk ke HP-nya. Rata-rata menanyakan kaitan dengan kasus Elza. Alvin merasa dirugikan akan keberadaan isu yang menyebutkan terlibat, padahal dalam konteks sebenarnya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut. \"Kedatangan kita ke sini sekaligus untuk mengklarifikasi opini yang beredar liar di masyarakat dan sebagai bentuk rehabilitasi nama Alvin,\" kata Wahyu. Senada dengan Wahyu, Manager Operasional perusahaan asuransi tempat di mana Elza bekerja mengatakan, dari data base yang ada di kantornya, tidak menemukan nama salah satu pelaku pembunuhan Elza, AL. Hal itu membuktikan kalau AL bukan agen yang artinya tidak pernah menjadi karyawan ataupun pegawai di perusahaan. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: