Disekap, Dua TKW Cirebon Akhirnya “Dijemput”
CIREBON - Dua TKW asal Desa Kroya RT 09/03 Blok II Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon yang disekap di Yayasan Bayu Arafan Medan, akhirnya bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, diketahui pasca kaburnya Tami (35) dari rumah majikan yang berada di Medan, satu bulan setelah Tami berada di rumah, pihak keluarga dibantu LSM Serikat Guru Migran Indonesia (SGMI) Kabupaten Cirebon dan LSM di Medan, mampu mengungkap keberadaan Darini (18). Dia dijemput paksa pihak keluarga dan anggota LSM. Namun sebelum mengambil alih Darini dari tangan Yayasan Banyu Arafan, pihak keluarga mengalami kesulitan mencari keberadaan Darini. Setelah meminta keterangan dari majikan tempat kerja terakhir Darini, yaitu Yuni di Komplek Mahkota Impian, Permai Blok E nomor 5, Jalan Gatot Subroto, Medan, dari situ pihak keluarga bahwa Darini sudah dikembalikan ke Yayasan Banyu Arafan. Namun dari pihak penjaga yayasan ngotot mengatakan bahwa Darini tidak berada di tempat. Hal tersebut membuat anggota LSM dan keluarga marah dan memaksa masuk. Sebelum pihak keluarga memaksa masuk, dari pihak penjaga yayasan langsung menyerahkan Darini ke keluarganya. Saat itu juga, keluarga Darini dan LSM beserta dinas terkait dari perangkat desa langsung membawa Darini ke kampung halamannya. Pihak keluarga bersuka cita atas kembalinya Darini yang sudah beberapa bulan disekap dan dijadikan budak oleh Yayasan Bayu Arafan. Darini mengaku sangat senang sudah bisa kumpul kembali dengan keluarganya. Dia menegaskan, tidak akan gampang tergiur lagi dengan umpan gaji besar. Saat berada di Jakarta, dia dan bibinya dikirim ke Yayasan Bayu Arafan Medan. Di yayasan tersebut, dirinya disiksa, uang dirampas dan handphone-nya diambil. Saat dirinya mendengar Tami yang sudah kabur dan berada di rumah, dirinya langsung menelpon orang tuanya dengan nada meminta tolong, ingin pulang. ”Saya kerja di majikan yang terakhir ini sudah 5 bulan, belum pernah ngasi gaji. Rencananya, saya akan digaji Rp1 juta namun dipotong oleh yayasan Rp300 ribu, saya hanya Rp700 ribu,” jelasnya. “Saya sangat bersyukur bisa bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: