Daftar PPDB Harus Pakai Validasi

Daftar PPDB Harus Pakai Validasi

**Beda dengan Tahun Lalu, Tanggung Jawab di Kepsek HARJAMUKTI– Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2014 sedikit berbeda dengan sebelumnya. Perbedaan mencolok terlihat pada kewajiban adanya validasi pendaftaran PPDB pada sekolah tujuan pertama. Untuk sekolah tujuan kedua otomatis akan mengikuti validasi tersebut. Hal ini dianggap efektif dan mengurangi persoalan yang selalu muncul saat PPDB berlangsung. Kepala Disdik DR H Wahyo MPd mengatakan terpenting dalam PPDB adalah menjaga agar jangan sampai ada kelebihan kuota. Hal ini disampaikan saat sosialisasi pelaksanaan PPDB tahun 2014 di SMPN 6, Kamis (19/6). Peserta sosialisasi dari kepala SD hingga SMA/SMK negeri dan swasta. “Sistem pelaksanaan teknis ada petunjuk. Ingat baik-baik dan laksanakan, jangan sampai ada kelebihan kuota,” ucapnya. Wahyo menjelaskan, sosialisasi tersebut meminta masukan dari berbagai pihak elemen pendidikan agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai harapan. Item jalur khusus seperti prestasi akademik, non akademis, olahraga dan keluarga miskin, tidak ada lagi pembatasan kuota 90-10 persen seperti tahun lalu. Karena itu, sekolah harus mendata sekaligus verifikasi agar data akurat. “Salah data, kepala sekolah yang bertanggung jawab,” tukasnya. Nafas PPDB tahun ini agar warga Kota Cirebon dapat bersekolah di kota. Namun, tidak dengan cara melanggar ketentuan kuota yang telah ditetapkan. Ada istilah verifikasi dan validasi pendaftaran dan empat jalur khusus tersebut. Jika sekolah dan Disdik komitmen tidak melebihi kuota, harapan PPDB berjalan lancar akan menjadi kenyataan. “Melanggar jumlah kuota rombel aka nada sanksi. Kepala sekolah bertanggung jawab atas ini,” ujarnya. Hal berbeda lainnya dalam PPDB tahun ini, untuk data kesehatan siswa harus sudah jelas saat pendaftaran online tersebut. Wahyo mengingatkan agar jangan sampai ada tes kesehatan di sekolah. “Saya tekankan, hapus kesan sekolah hanya mencari uang. Mari kita sama-sama sukseskan PPDB dengan tidak melebihi kuota,” ajaknya. Sekretaris Disdik Drs H Tata Kurniasasmita MM ditunjuk sebagai Ketua Umum PPDB tahun 2014. Ketua 1 dijabat Drs Agus Setiadiningrat MM, Ketua 2 diemban Dra Hj Sri Wahyuning Hadi MSi, Ketua 3 dijabat H Abdul Haris SPd MM dan Sekretaris PPDB dijabat Irawan Wahyono SPd MPd. Dalam sosialisasi itu, Wahyo meminta sekolah menyampaikan dan mengarahkan orangtua jalur keluarga miskin khususnya, agar memilih sekolah disekitar rumah. Ketua 3 yang menangani pendaftaran PPDB H Abdul Haris SPd MM menjelaskan, pendaftaran online akan menjadi sah jika sudah melakukan validasi pada sekolah tujuan. Jika hanya mendaftar secara online tanpa validasi, dianggap tidak sah dan gugur. “Validasi di sekolah pilihan pertama. Nanti dapat kertas bercap basah sebagai bukti mendaftar di sekolah tersebut. Sekolah pilihan kedua otomatis ikut serta,” terang Abdul Haris. Bukti validasi akan dicek saat daftar ulang. Sebab, itu menjadi bukti saat diterima di sekolah tujuan. Ketua 2 PPDB Dra Hj Sriwahyuning Hadi MSi menegaskan, sekolah negeri yang kekurangan siswa dilarang keras menerima pendaftaran baru setelah penutupan. Sebab, hal itu akan menimbulkan masalah dalam PPDB. Pengalaman tahun sebelumnya menjadi pelajaran. Di mana, sekolah yang kekurangan siswa tetap menerima siswa saat penutupan PPDB sudah dilakukan. Termasuk sekolah yang telah sesuai kuota rombel, tidak diperbolehkan menambah siswa. “Taati aturan dalam juklak juknis dan perwali. PPDB tanggung jawab kita semua,” ucapnya. (ysf) HASIL SOSIALISASI -Adanya validasi pendaftaran PPDB pada sekolah tujuan pertama. Untuk sekolah tujuan kedua otomatis akan mengikuti validasi tersebut -Hal ini dianggap efektif dan mengurangi persoalan yang selalu muncul saat PPDB -Dalam sosialiasi juga diumumkan panitia PPDB -Drs H Tata Kurniasasmita MM sebagai Ketua Umum PPDB tahun 2014 -Ketua 1 dijabat Drs Agus Setiadiningrat MM -Ketua 2 Dra Hj Sri Wahyuning Hadi MSi -Ketua 3 dijabat H Abdul Haris SPd MM -Sekretaris PPDB dijabat Irawan Wahyono SPd MPd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: