DPRD Sulit Komitmen di PPDB

DPRD Sulit Komitmen di PPDB

KEJAKSAN- Ini tanda-tanda proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2014 tidak akan berjalan mulus. Pasalnya, wakil rakyat atau anggota DPRD tampaknya sulit untuk tidak melakukan aksi titip menitip siswa ke sekolah-sekolah. Ketua DPRD Kota Cirebon HP Yuliarso BAE mengatakan DPRD sebenarnya sangat menginginkan pelaksanaan PPDB yang jujur dan profesional. Namun, kata dia, saat mereka dihadapkan dengan konstituen ataupun para pemilihnya, mereka tak bisa berbuat banyak. \"Inginnya sih kita profesional. Banyak teman-teman di sini (para wakil rakyat, red) yang berusaha profesional. Namun karena desakan dari banyak pihak, akhirnya kami kesulitan,\" tuturnya, kemarin. Dikatakan, selama ini para wakil rakyat mendapatkan desakan dari orang tua murid. Saat ada orang tua yang meminta anaknya dimasukan ke sekolah tertentu namun secara nilai tidak mencukupi, para wakil rakyat pun dilematis. Di satu sisi ingin menjaga pelaksanaan PPDB yang bersih, sementara di sisi lain mereka dihadapkan oleh para konstituennya. \"Dewan selama ini kan membantu karena dipilih. Untuk tahun ini kita coba sedikit-sedikit untuk lebih baik. Kalau memang ingin langsung tanpa titip menitip sepertinya susah, karena memang dibutuhkan kesadaran orang tua juga,\" tuturnya. Dirinya pun berharap di PPDB tahun ini para orang tua tidak memaksakan kehendak. Kalaupun meminta bantuan pada wakil rakyat, itu pun hanya pada membantu tahapan pendaftaran. Sementara untuk hasil penerimaan, diserahkan kembali pada teknis pelaksanaan dan nilai yang dimiliki oleh siswa. \"Saya kira kalau orang tua tidak memaksakan kehendak, kami di dewan bisa untuk komitmen,\" tuturnya. Selain itu, sebagai ketua DPRD, Yuliarso sendiri sudah menandatangani pakta integritas tidak melakukan intervensi dan titip menitip yang digulirkan oleh pihak sekolah swasta. Tidak hanya pimpinan DPRD, sejumlah pejabat pun menandatangani pakta integritas tersebut seperti wali kota, wakil wali kota, dan kepala dinas pendidikan. \"Katanya pakta integritas itu akan ditembuskan ke ombudsman. Yang jelas saya secara pribadi menolak keras aksi titip menitip dan saya harap bisa diikuti oleh rekan-rekan di legislatif,\" tuturnya. Sementara Wakil Ketua Komisi C, Andi Riyanto Lie SE juga mengaku pesimis bila para wakil rakyat bisa memegang komitmen PPDB. Dikatakan Andi, masing-masing wakil rakyat memiliki kepentingan terhadap konstituen. Sehingga sulit untuk merealisasikan wakil rakyat tanpa titipan. \"Kalau secara lembaga saya kira susah untuk tanpa titip menitip karena di dewan masing-masing juga punya kepentingan,\" lanjutnya. Namun secara pribadi, Andi akan berkomitmen untuk tidak merusak pelaksanaan PPDB. Selain DPRD, Andi pun menilai sejumlah organisasi lain pun harus diawasi. \"Karena yang punya peluang untuk menitip bukan hanya dewan, banyak juga oknum LSM dan Dinas. Tapi yang pasti saya seperti tahun lalu, akan berkomitmen tidak merusak PPDB,\" tukasnya. JALUR GAKIN RAWAN TITIP MENITIP SISWA Sementara pengamat kebijakan publik Agus Dimyati SH MH menekankan, kuota 20 persen jalur keluarga miskin (gakin) diatur secara resmi dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang PPDB tahun ini. Namun, di aturan tersebut tidak ada kejelasan kriteria warga miskin yang dimaksud. “Kriteria tidak jelas dan sengaja dibiaskan. Karena tahun lalu jalur gakin ini menjadi sasaran empuk oknum untuk titip menitip. Karena nilai berapapun diterima di sekolah manapun asal punya SKTM,” paparnya kepada Radar, Minggu (22/6). Padahal, fakta di lapangan untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sangat mudah. Siapa pun akan dengan mudah memiliki SKTM dengan rekomendasi dari tingkat RT, RW hingga Camat sekalipun. Agus menjelaskan, angka 20 persen cukup tinggi untuk diberikan kepada jalur gakin. Terlebih, jalur gakin ini dikhususkan bagi warga Kota Cirebon. Dengan demikian, dia menilai ini tidak berbeda jauh dengan aturan pembatasan kuota 90-10 persen. Namun diperhalus dengan kuota jalur gakin. Secara ideal, Agus Dimyati menyontohkan warga jalur gakin yang berhak mendapatkan kesempatan kuota 20 persen itu. Selain SKTM, foto rumah harus dilampirkan dan ditinjau. Hal ini menjadi penting, sebab PPDB tahun lalu jebol melalui jalur gakin ini. “Hampir sulit tidak ada titip menitip jika jalur gakin masih tanpa kejelasan. SKTM rawan pemalsuan,” tukasnya. Persoalan lain, jika kuota gakin 20 persen itu tidak terpenuhi, penggantinya bisa di isi pihak luar gakin. Di sini oknum akan bermain dengan dalih warga miskin. Hal senada disampaikan aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Sipil (Jams) M Rafi SE. Data gakin di Kota Cirebon masih belum sama. Sebab, masih ada data versi Dinkes, Bappeda, dan Dinsosnakertrans. “Rawan sekali kalau hanya syaratnya SKTM. Data gakin rawan dimanfaatkan,” ucapnya, kepada koran ini, Minggu (22/6). Jika tidak memenuhi kuota 20 persen, Rafi menyarankan agar kursi diberikan ke warga Kota Cirebon yang memenuhi syarat. Namun, dia menilai kursi gakin akan diobral dan diperjualbelikan. Untuk itu, dia akan melakukan pengawasan khusus terhadap jalur ini. Terpisah, Sekretaris Disdik Kota Cirebon Drs Tata Kurniasasmita MM mengatakan, jalur gakin dapat memakai KCMS, Jamkesmas maupun SKTM. Untuk kekhawatiran jalur ini dimanfaatkan oknum dengan memalsukan data miskin untuk mendapatkan SKTM, Tata menghormati instansi yang mengeluarkan. “SKTM jalurnya dari tingkat RT, RW sampai Dinsosnakertrans. Setidaknya ada lima pihak yang memberikan rekomendasi. Kita harus hargai itu,” tukasnya. Jalur gakin khusus untuk warga Kota Cirebon. angka 20 persen diberikan setiap sekolah untuk mengakomodir jalur gakin. Dalam pembuatan kartu SKTM dan sejenisnya, Tata menjelaskan Disdik tidak dapat melakukan intervensi. Termasuk pula, disdik tidak akan melakukan kroscek data dari siswa jalur gakin melalui SKTM maupun lainnya. Sebab, hal itu bukan kewenangan Disdik. “Kalau Polisi nilang, terpenting ada SIM dan syarat lengkap, aman. Tidak peduli mahir atau tidak mengendarai kendaraan. Kira-kira seperti itu Disdik memandang SKTM,” ucapnya dengan ibarat. Kelebihan jalur gakin, nilai Ujian Nasional (UN) tidak menjadi patokan. Meskipun nilainya kurang, tetap menjadi prioritas jika memiliki SKTM dan melalui jalur gakin. Disdik mengakui adanya kekhawatiran jalur gakin akan dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab, namun, lanjut Tata, Disdik percaya pada lima lembaga yang dilalui. Yakni RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Dinsosnakertrans. Jika ada kepala sekolah melakukan kesalahan dalam jumlah rombel dari jalur gakin sekalipun, disdik pastikan akan memberikan sanksi dengan mencopotnya dari jabatan sebagai kepala sekolah dan menjadikan guru kembali. “Secara psikologis pasti tertekan, tapi aturan membolehkan dan harus dibiasakan,” ucapnya. (kmg/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: