Kepala SDN 3 Dawuan Diduga Tilep Tabungan Siswa

Kepala SDN 3 Dawuan Diduga Tilep Tabungan Siswa

TENGAHTANI - Kepala SDN 3 Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Drs Tatang Targanda diduga memakan uang tabungan para siswanya hingga Rp400 juta lebih. Berdasarkan aduan yang diterima Radar, Kepala sekolah (kepsek) yang bersangkutan tidak memiliki alasan jelas mengenai keterlambatan pembagian uang tabungan, yang sedianya harus dibagikan saat pembagian raport siswa pada 20 Juni 2014 lalu. Namun hal tersebut ditunda hingga tanggal 10 Juli 2014 mendatang. Penundaan tersebut sontak membuat ratusan orang tua siswa kelas 1 hingga kelas 5 merasa kecewa dan kesal. Kepada Radar, mereka mengeluhkan keterlambatan pembagian uang tabungan tersebut yang hingga kini tidak jelas kabarnya. Salah satu orang tua murid kelas 2, sebut saja EN mengaku, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi saat SDN 3 Dawuan dijabat oleh Drs Tatang Targanda. Dijelaskan, usai pembagian raport, saat itu para orang tua murid kelas 1 hingga 5 dikumpulkan di ruang rapat guna pemberitahuan keterlambatan pembagian uang tabungan sekolah. Namun pemberitahuan tersebut terkesan mendadak, dan tanpa diberi alasan yang jelas. \"Kami semua merasa kesal dengan kepsek. Setelah, pembagian raport kita dikumpulkan dan dirapatkan, tapi di situ seolah-olah kita tidak berdaya dan diam, seperti orang yang dihipnotis. Saat kepsek dengan seenaknya mengatakan mohon maaf uang tabungan belum dapat dibagikan hingga tanggal 10 Juli nanti, kita di situ diam dan tidak berdaya, ini sungguh aneh pemberitahuan keterlambatan pembagian uang tabungan kok bisa mendadak dan tanpa adanya surat edaran terlebih dahulu,\" terangnya. Menurut dia, kekecewaan tersebut sangat beralasan sebab keterlambatan pembagian uang tabungan dinilai terlalu lama hingga batas waktu 20 hari. Sementara saat ini, pihaknya sangat membutuhkan uang tersebut guna keperluan anaknya untuk masuk sekolah tahuan ajaran baru mendatang. \"Kita sangat butuh sekali, uang tabungan itu mau saya gunakan untuk membeli keperluan anak sekolah seperti baju, sepatu, tas dan buku. Kita juga butuh untuk keperluan puasa,\" tuturnya diiyakan puluhan orang tua murid lainnya. Lebih lanjut, kata dia, kepsek diduga kuat memakan uang tabuangan tersebut guna membeli keperluan pribadinya. Sebab, tahun ini saja kepsek tersebut telah bergonta-ganti mobil baru hingga yang kedua kalinya. Disebutkan, jika dikumulatifkan uang tersebut jumlahnya hingga Rp400 juta lebih. \"Saya merasa heran saja, pas bagi raport kepsek biasanya bawa mobil tapi kok naik motor, ini ada apa berarti kan ada yang ganjil. Dan saya yakin sekali, ada sekitar Rp400 juta uang tabuangan yang belum dibagikan. Bayangkan saja, setiap kelas kan ada dua gelombang kelas A dan B dikalikan lima kelas, sedangkan yang dapat uang tabuangan itu ada yang Rp400 ribu, Rp800ribu, Rp1 juta, Rp3 juta, Rp5 juta hingga Rp7 juta. Jika satu kelas A dan B isinya 80 siswa dikalikan 5 kelas dan dikalikan satu juta tabuangan per siswa, sudah keliatan bukan? ada sekitar Rp400 juta uang tabungan yang dimakan,\" bebernya. Dirinya juga merasa was-was bila uang tabuangan tersebut kemungkinan kecil untuk kembalinya nihil. \"Ini pasti dimakan, kalau ditabungkan di bank kan sehari juga cair, saya yakin besar kepsek Tatang sedang mencari-cari cara agar uang tabungan itu kembali mungkin dengan cara ngejual atau ngegadaikan mobilnya. Tapi orang uang segitu banyaknya, terus barang yang akan dijual apa bisa untuk menutupinya. Makanya kita semua berharap besar agar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) segera turun untuk bisa bertindak, kita ingin persoalan ini cukup yang terakhir kalinya,\" ketusnya. Sementara itu, saat Radar mencoba untuk bertemu Kepala SDN 3 Dawuan bernama Drs Tatang Targanda, yang bersangkutan tidak ada di sekolah. Bahkan kondisi dan keadaan SDN 3 Dawuan dalam keadaan sepi. Terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi mengaku berterimakasih adanya laporan tersebut. Pihaknya bersama Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tengahtani akan menelusurinya. \"Besok saya akan panggil Kepala UPT-nya, kemudian Kepala sekolah itu harus membuat perjanjian diatas materai untuk mengembalikan uang tabuangan paling lama tiga hari, dari mulai besok (hari ini). Saya tidak mau tahu, terserah kepalah sekolah itu bagaimana cara mengembalikannya, mau minjam mau apa. Kejadian ini juga sama dengan SDN 1 Kalimeang Kecamatan Karangsembung, tapi setelah kita panggil, hari ini klir dan uang tabungan langsung dibagikan,\" jelasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: