Polres Cikab Musnahkan Miras dan Narkoba

Polres Cikab Musnahkan Miras dan Narkoba

SUMBER– Jajaran Polisi Cirebon Kabupaten melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras dan narkotika di Lapangan Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kamis (26/6). Kepala Polres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema SIK SH mengatakan, miras dan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang didapat aparat. “Kami melakukan penyitaan dalam upaya mengurangi penggunaan dan peredaraan obat-obatan terlarang dan konsumsi minuman keras,” ujar kapolres, kepada Radar. Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.787,56 gram ganja, 2.719 gram sabu-sabu, 3.452 botol miras golongan b, 1.256 liter tuak dan 3.829 butir dekstro. “Ini merupakan kerja keras aparat. Mudah-mudahan kami bisa terus menekan konsumsi miras dan narkotika,” imbuhnya. Sementara Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Algotas menyatakan, adanya pemusnahan narkotika dan miras diharapkan dapat memberi penyadaran kepada masyarakat bahwa barang-barang tersebut terlarang dikonsumsi. Gotas mewacanakan untuk memasukan kategori bebas penyakit masyarakat dalam lomba desa. Dengan cara ini diharapkan dapat menekan konsumsi miras dan narkotik oleh masyarakat. “Akan kami tindaklanjuti. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ucapnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: