Polsek Anjatan Sita Minuman Keras

Polsek Anjatan Sita Minuman Keras

TIDAK mau disebut gertak sambal, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), kemarin. Hasilnya, polisi bersama anggota TNI dan Satpol PP mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari beberapa penjual. Petugas juga menyita 18 jeriken miras jenis tuak dalam operasi Cipta Kondusi menghadapi Ramadan. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH mengatakan, target dan sasaran lokasi razia adalah pemilik warung, tempat hiburan maupun rumah pribadi yang digunakan sebagai tempat usaha menjual miras. Beberapa diantaranya sudah menjadi langganan target razia. Hal itulah yang membuat petugas geram, karena sudah pernah dirazia tapi tidak pernah kapok. “Kami tidak ingin disebut main-main. Razia akan terus digencarkan, termasuk saat memasuki bulan puasa nanti,” tegas Gustaf Sipayung. Selain menyita minuman keras, dalam Operasi Cipta Kondisi petugas juga akan melakukan penutupan sejumlah kafe, tempat karaoke maupun warung remang-remang. Hal itu seiring dibuatnya kesepakatan antara pemilik atau pengelola hiburan dengan jajaran Muspika Anjatan. Penutupan efektif diberlakukan mulai H-2 menjelang puasa. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: