Pemerintah Segel 80 Warem Pantura
=ok= KANDANGHAUR – Sedikitnya 80 warung remang-remang (warem) di sepanjang jalur pantura serta pesisir pantai Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur ditutup paksa aparat, Jumat (27/6). Penutupan disertai penyegelan dilakukan menyusul diberlakukannya pelarangan membuka usaha bagi pemilik tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Aksi itu melibatkan aparat Desa Eretan Kulon, para Ketua RT/RW, anggota Satpol PP, TNI, dan Polsek Kandanghaur. “Warem juga termasuk kategori tempat hiburan, jadi ikut kami tutup dan disegel,” ujar Kuwu Desa Eretan Kulon, Delut Amin SPd. Selain menindaklanjuti instruksi Bupati Indramayu dan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Kandanghaur, penutupan juga berdasarkan dorongan dari para tokoh ulama serta masyarakat yang resah dengan keberadaan warem di tepi jalan raya Pantura serta pesisir laut Eretan tersebut. Pasalnya, keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas tanah PU itu disinyalir sering digunakan para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi. Berkedok sebagai warung kopi, warem yang biasanya buka saat malam hari itu sering dijadikan tempat transit para sopir kendaraan berat sambil menghibur diri dengan para kupu-kupu malam. Warem pantura menjadi favorit para sopir karena tarifnya cukup terjangkau yakni rata-rata Rp50 ribu per sekali kencan. Murahnya tarif lantaran para PSK mayoritas berumur di atas 40 tahun. Delut Amin juga mengaku heran, keberadaan warem yang berjejer di sebelah utara dan selatan jalan pantura Eretan Kulon itu justru kian menjamur. Padahal hampir setiap tahun upaya penutupan rutin dilakukan terutama saat menjelang bulan puasa. “Setahun lalu jumlahnya masih dibawah 50 unit, sekarang sudah sekitar 80 warem,” sebut dia. Sebagai langkah antisipasi agar jumlahnya tidak terus bertambah, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan cara mengusir para PSK serta mucikari bersamaan dengan kegiatan penutupan warem. Pengusiran dilakukan lantaran para PSK itu kebanyakan berasal dari luar daerah. Ada yang dari Subang, Karawang, Cirebon, Sumedang, dan beberapa diantaranya dari luar Kecamatan Kandanghaur. “Mayoritas pendatang, jadi kita usir saja. Toh mereka mencari nafkah di desa kami tanpa izin, malah membuat kesan negatif dan mencoreng citra masyarakat Eretan,” ucap Delut Amin. Terpisah, Camat Kandanghaur DR Dudung Indra Ariska SH MH didampingi Kapolsek Kompol M Pardede SH dan Danramil Kapten Arh Andar S menegaskan, jika masih membandel para pemilik warem bakal ditindak tegas. “Apabila tidak diindahkan, maka kami akan melakukan langkah-langkah represif sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bila perlu semua warem dibongkar,” tandasnya. Selain tempat hiburan, para pemilik rumah makan maupun restoran juga diminta untuk ikut menghormati kekhusyuan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Caranya dengan menutup tempat usahanya dan membukanya menjelang berbuka puasa. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: