Satpol PP Razia Keliling Indramayu
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kembali mengamankan puluhan tuak dan ratusan botol minuman keras, dalam razia yang dilakukan menjalang bulan Ramadhan 1435 H, Kamis (26/6) malam. Razia dilakukan di sejumlah tempat yang ditengarai menjadi tempat penjualan dan pendistribusian minuman haram tersebut. Razia yang dimulai pada pukul 20.00 tersebut langsung menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Lokasi pertama yang didatangi yaitu Karaoke PS yang berada di wilayah kota Indramayu. Di tempat ini, Satpol PP langsung menemui jajaran manajer dan memberikan imbauan agar karaoke itu menepati jam operasional selama bulan Ramadan, dan menghormati umat Islam yang tengah beribadah. Tempat lain yang juga menjadi sasaran razia adalah sekitar Waduk Bojongsari. Di tempat tersebut petugas langsung mendobrak warung remang-remang yang menjual dan menyediakan minuman tuak. Dari tempat ini, anggota berhasil mengamankan tuak yang disembunyikan di salah satu ruangan dan langsung diangkut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasie Ops Sat Pol PP Kabupaten Indramayu, Kodim Abdullah mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh lembaganya setiap menjelang bulan Ramadan. Operasi itu untuk menciptakan suasana nyaman dan tenang agar umat muslim khusyu dalam melaksanakan ibadah. “Banyak laporan dari masyarakat tentang peredaran minuman keras di lokasi waduk Bojongsari dan Sport Centre, serta tempat lainnya. Selain itu, kehadiran warung remang-remang ini sangat menganggu karena mereka menyalakan musik sangat keras. Kegiatan ini menganggu ketertiban umum, untuk itu kami lakukan tindakan tegas,” tandas Kodim. Selain di wilayah kota, razia juga dilakukan di Kecamatan Arahan, Jatibarang, Sliyeg, Kedokanbunder, Juntinyuat, dan kembali ke wilayah kota di sport centre. Dalam razia tersebut, anggota dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan razia ke wilayah Indramayu timur dan satu lagi ke wilayah Indramayu barat. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: