Aparat Terus Memantau Tempat Hiburan

Aparat Terus Memantau Tempat Hiburan

ANJATAN – Petugas gabungan dari jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Anjatan memonitor sejumlah tempat hiburan di sepanjang jalan raya Irigasi Cilandak. Langkah itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama unsur Muspika dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anjatan, dengan para pemilik kafe tentang pelarangan operasi tempat hiburan selama bulan Ramadan. Selain tempat hiburan, petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH, Danramil Kapten Inf Cadirah dan Kasi Trantib Sunendi itu, juga menyisir sejumlah tempat yang terindikasi menjual minuman keras (miras). Namun, petugas tidak menemukan aktivitas apapun di wilayah itu. Walau demikian, aparat langsung menempelkan maklumat untuk penutupan seluruh tempat hiburan serta imbauan larangan kepada para penjual miras. Agar diketahui pula oleh para pengunjung tempat hiburan dan publik, maklumat yang ditandatangani langsung jajaran Muspika dan ketua MUI Anjatan, H Komarudin SAg tersebut sengaja ditempel di depan pintu utama serta titik strategis. Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono Hadi Bawono melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH menegaskan, pasca penutupan petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan secara rutin saat memasuki bulan puasa. Jika ada yang membandel, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dan memperkarakan ke jalur hukum. “Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara pihak Muspika, MUI dengan pemilik tempat hiburan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” terang Kapolsek Gustaf Sipayung. Menurut dia, tujuan penutupan tempat hiburan tentu agar tidak mengganggu kekusyuan umat Islam ketika menjalankan ibadah puasa. Di sisi lain, penutupan aktivitas tempat hiburan malam tersebut sudah rutin dilakukan tiap tahun. Pihaknya yakin seluruh tempat hiburan akan tutup selama bulan suci Ramadan. Apalagi dalam pemantauannya juga melibatkan masyarakat. “Saya percaya para pengusaha hiburan patuh, karena jika berani buka resikonya besar. Masyarakat bisa melaporkan kepada petugas dan tidak boleh melakukan tindakan di luar wewenang. Ini negara hokum sehingga tidak perlu ada sweeping, semua biar petugas yang menindak,” tegas dia. Lebih jauh perwira yang dikenal akrab dengan wartawan itu mengimbau kepada elemen masyarakat, untuk tidak melakukan sweeping atau razia secara sepihak. Masyarakat dapat membantu sebatas komunikasi dan pelaporan secara formal. Laporan itu nantinya akan diapresiasi dengan langkah-langkah persuasif oleh aparat keamanan. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: