Wali Kota: Kartu Keluarga Harus Asli

Wali Kota: Kartu Keluarga Harus Asli

KARTU Keluarga (KK) menjadi sarana utama dalam meyakinkan pihak sekolah tujuan tentang status calon siswa baru sebagai warga Kota Cirebon. Namun, KK dapat dipermainkan datanya jika mengajukan fotokopi saja. Karena itu, berdasarkan temuan di lapangan selama inspeksi mendadak (sidak), wali kota menginstruksikan agar KK yang dilampirkan harus asli. Hal ini disampaikan Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM kepada Radar, Rabu (2/7). Dia juga melakukan sidak ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan beberapa sekolah negeri. Diantaranya SMPN 4, SMAN 2, SMAN 1 dan SMAN 6. Sidak tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung dan berbincang dengan orangtua calon siswa baru di beberapa sekolah tersebut. “Saya melihat langsung sistem dan praktik yang berjalan dalam PPDB hari kedua ini. Sudah lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya. Namun, ada catatan khusus dari sidak tersebut yang langsung diinstruksikan Ano kepada jajaran Disdik dan para kepala sekolah secara langsung. Yakni, syarat melampirkan kartu keluarga warga Kota Cirebon ada beberapa yang menggunakan fotokopi tanpa melampirkan yang asli. “KK harus bawa yang asli. Jangan fotokopi saja. Mau alasan ikut nenek, paman atau saudara, kalau KK tidak asli jangan diterima sebagai warga kota. Tapi harus ikut proses warga luar kota dengan validasi ke Disdik dulu,” paparnya. Jika tidak menggunakan KK asli, wali kota 2013-2018 itu khawatir warga luar kota dapat dengan mudah menempelkan namanya di KK warga Kota Cirebon. Namun, jika KK asli hal itu akan sulit dilakukan dan membutuhkan proses lama di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kalau fotokopi bisa jadi dadakan. Kalau asli itu akurat dan bisa dipercaya,” ucapnya. Ano menilai, ada beberapa kekurangan teknis dalam online pertama. Seperti, pembulatan nilai UN seharusnya ke atas tetapi dilakukan ke bawah. Sehingga memantik gelombang protes. Sebagai contoh, nilai UN seharusnya dibulatkan menjadi 27,2 tetapi ditulis 27,1. “Itu bukan kesengajaan. Tetapi karena pembulatan ke bawah. Sekarang sudah diperbaiki,” ujarnya setelah berdiskusi dengan Kepala Disdik Dr H Wahyo MPd . Warga luar kota harus melalui jalur satu pintu di Disdik. Karena itu, ujar Ano, menjadi hal wajar jika berdesakan. Karena itu, dia meminta warga luar kota bersabar menunggu proses berjalan. Tanpa pembagian kuota 90-10 persen, Ano yakin ledakan dari warga luar kota tidak menjadi masalah bagi warga kota. “Pelajar dari Kota Cirebon tidak akan kehilangan tempat. Prestasi anak kita mampu bersaing dan ada jalur khusus keluarga miskin. Siswa jalur gakin harus cari sekolah yang dekat rumah,” terangnya. Ano berpesan, masyarakat dari keluarga miskin Kota Cirebon tidak memaksakan untuk sekolah di sekolah yang jauh dari tempat tinggal. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: