PDIP: Ada Ruang Boikot Rapat Komisi

PDIP: Ada Ruang Boikot Rapat Komisi

JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan kepada partai-partai di Koalisi Merah Putih (KMP) agar lebih membuka diri ketika pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun sejumlah badan lain. Semangat sapu bersih seperti saat pemilihan MPR dan DPR beberapa waktu lalu diharapkan kembali dilakukan. “Kalau masih seperti kemarin-kemarin dan kemudian rapat-rapat komisi akhirnya tidak jalan karena tidak memenuhi syarat kuorum, kan yang rugi kita semua,” kata anggota Fraksi PDIP Falah Amru saat dihubungi di Jakarta kemarin (12/10). Dia mengungkapkan, dalam tata tertib DPR, terdapat syarat kehadiran 50 persen plus satu untuk pelaksanaan rapat-rapat di alat kelengkapan. “Misalnya, kalau DPR mau mengundang menteri tenaga kerja atau lainnya untuk rapat kerja, tapi yang datang tidak sampai separo, akhirnya batal-batal terus,” lanjutnya. Apakah itu artinya PDIP dan mitra koalisi di parlemen akan memboikot rapat-rapat jika pimpinan alat kelengkapan kembali disapu bersih? Falah tidak menyatakan secara terbuka. “Saya di sini hanya berbicara aturan,” kata ketua PP Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia) PDIP tersebut. Sesuai dengan ketentuan tatib, ketua bisa membuka rapat apabila pada waktu yang telah ditentukan telah hadir lebih dari separo jumlah anggota. Para anggota tersebut terdiri atas lebih dari separo unsur fraksi. Di parlemen saat ini, secara jumlah anggota, KMP lebih dominan ketimbang Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Meski demikian, dari sisi jumlah partai/fraksi, KMP hanya terdiri atas lima partai (Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP). KIH terdiri atas empat partai (PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura). Artinya, untuk bisa memenuhi kuorum, rapat harus dihadiri lima unsur fraksi anggota KMP plus unsur Fraksi Demokrat. Hingga saat ini, Demokrat masih memilih untuk tidak berada di dua koalisi tersebut. Namun, hal itu pun menjadi sulit karena salah satu anggota KMP, yaitu PPP, mulai goyah. Partai berlambang Kakbah itu berpeluang besar loncat ke KIH. Hari ini rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi dilaksanakan. Forum yang salah satu agendanya membahas jumlah dan jenis alat kelengkapan di DPR itu menjadi awal proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan. Hingga saat ini, fraksi-fraksi belum satu suara menyangkut jumlah komisi. Bahkan, ada wacana tentang pemekaran jumlah komisi. “Tentu kami akan dengar dulu penjelasan dari pengusul, tapi sejauh ini kesan kuat wacana tersebut hanya untuk bagi-bagi jabatan,” kata Falah. (dyn/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: