Rektor Unma Mundur

Rektor Unma Mundur

Hingga 2018, Yayasan Tidak Melakukan Pemilihan Lagi MAJALENGKA-Kabar me­ngejutkan datang dari Universitas Majalengka (Unma). Pasalnya, baru lima bulan menjadi Rektor Unma, Dr H Wahyudin Nawawi MM menyatakan mengundurkan diri. Seperti diketahui, Wahyudin baru menduduki jabatan Rektor Unma periode 2014-2018 sejak 2 Mei 2014 lalu, atau bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Namun, belum genap satu semester dia menduduki jabatan tersebut sudah mengundurkan diri yang kabarnya dilatarbelakangi alasan kesehatannya yang menurun. Menanggapi kabar mundurnya Wahyudin sebagai Rektor Unma, Sekretaris YPPM Dr H Lalan Soeherlan S MSi membenarkannya. Lalan menyebutkan, Wahyudin mundur dari jabatan Rektor, dan proses pengunduran diri tersebut telah dibahas dan dikabulkan oleh rapat Badan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan. “Betul, yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan pengunduran diri. Badan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan pun telah membahas permohonan pengunduran diri ini, serta mengabulkannya. Alasannya, yang bersangkutan mundur karena kondisi kesehatannya,” Kata Lalan kepada Radar, kemarin (12/10). Dia menjelaskan, rencana pengunduran diri Wahyudin ini sebetulnya sudah ada sejak lama, atau sesaat setelah yang bersangkutan memenangkan ajang pemilihan Rektor Unma 2014-2018, atau sebelum dilantik. Pasca dilantik pun, kata Lalan, Wahyudin juga sempat mengajukan pengunduran diri, tapi yayasan belum menyetujuinya. Beberapa pekan yang lalu, Wahyudin membuat permohonan pengunduran diri untuk ketiga kalinya. Barulah pada permohonan pengunduran diri yang ketika kalinya ini, yayasan mempertimbangkannya hingga akhirnya mengabulkannya karena mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan merasa tidak sanggup untuk menjalankan tugas yang dibebankan pada jabatan rektor. Menurutnya, pada Jumat (10/10) lalu, Badan Pembina dan Badan Pengurus YPPM menggelar rapat terkait hal ini, di mana seluruh anggota Badan Pembina dan Badan Pengurus sepakat untuk mengabulkan permohonan pengunduran diri Rektor, serta membahas penunjukkan Penjabat Sementara Rektor. Untuk mengisi kekosongan jabatan Rektor, yayasan telah menetapkan Dr H Moh Rahmat MH sebagai Pejabat Rektor. Rahmat sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor I. Dia menjelaskan, untuk menentukan Rektor definitif pengganti Wahyudin, tidak dilakukan dengan cara pemilihan, akan tetapi, dilakukan pengangkatan oleh yayasan. Hal ini, sesuai dengan Peraturan Badan Pengurus YPPM Nomor 02 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Majalengka. Dan periodesasi Rektor definitif pengganti Wahyudin, hanya akan melanjutkan posisi rektor hingga akhir periodenya di tahun 2018. Mengenai siapa sosok yang akan ditunjuk yayasan sebagai pengganti Wahyudin secara definitif, Lalan belum bisa menyebutkan siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan rektor lama yang sudah resmi mengundurkan diri. “Nominasi rektor sudah ada di tangan BP YPPM, dan tinggal dibahas dalam forum Senat Universitas. Mudah-mudahan, paling lambat minggu depan, Senat sudah bisa memberikan pertimbangan kepada nominasi rektor. Pertimbangan dari senat ini akan menjadi bahan bagi yayasan untuk menetapkan rektor,” kata Lalan. Sementara itu, keputusan pengunduran diri Wahyudin dari posisi Rektor, disayangkan sejumlah kalangan civitas akademika Unma. Salah seorang dosen yang tidak mau disebutkan namanya, awalnya sangat menaruh harapan besar kemajuan Unma kepada Wahyudin. “Namun kita harus menghormati keputusan Wahyudin untuk mundur dari jabatan rektor karena alasan kesehatan dan hal ini tidak bisa dipaksanakan. Kita hanya berharap agar pengganti Wahyudin nanti betul-betul orang yang memilik kemauan dan kemampuan memajukan Unma. Untuk itu, Senat Universitas akan menjadi kunci penentu untuk mempertibangkan kelayakan rektor,” tuturnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: