Baznas Mesti Jawab Keraguan Masyarakat

Baznas Mesti Jawab Keraguan Masyarakat

MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka saat ini tengah menjadi sorotan terkait pemberlakuan program zakat profesi yang sistemnya dilakukan lewat penyisihan 2,5 persen dari gaji PNS di lingkungan Pemkab Majalengka. Hal ini hendaknya ditanggapi dengan dewasa dan bijaksana oleh para pengurus Baznas. Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengingatkan agar para pengurus Baznas harus siap bersikap transparan menerima saran, pendapat, termasuk kritik dari berbagai lapisan masyarakat mengenai sebuah program maupun mengenai kinerja secara keseluruhan. Sehingga, lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh negara sebagai pengelola dan penyalur dalam urusan dana zakat infak dan sodakoh ini, bisa menjawab keraguan yang saat ini masih divoniskan sebagian lapisan masyarakat. Hal tersebut, kata Karna, semuanya harus dijadikan dasar perbaikan dan semangat membangun kepercayaan masyarakat yang telah mengamanatkan sebagian hartanya, baik dalam bentuk zakat infak dan sodakoh. Kepercayaan tersebut, sejatinya bisa dijawab dengan pengelolaan yang baik dan terus lebih baik lagi ke depannya. “Menjadi lebih penting bagi pengurus Baznas untuk secara terbuka, jujur dan akuntabel, serta memberdayakan setiap rupiah untuk kepentingan setiap asnaf, sebagaimana diatur dalam Alquran,” tegasnya, Minggu (12/10). Oleh sebab itu, Karna berpesan agar Baznas segera menjawab kepercayaan masyarakat tersebut dengan merancang sebuah model kinerja dalam pengelolaan, untuk dapat direalisasikan dalam program-program penyaluran yang sesuai dengan para asnaf mustahik penerimanya. “Saya sangat berharap Baznas juga untuk segera mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang masuk kategori fakir miskin,” tutur Karna yang juga menjabat Ketua Umum PD PUI Majalengka ini. Menurutnya, data dan fakta menunjukkan jika di Kabupaten Majalengka saat ini masih ada 13 persen masyarakat miskin. Atau, jika jumlah penduduk Majalengka saat ini ada sekitar 1,3 juta jiwa, setidaknya ada 169 ribu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin. Mengacu pada data dan fakta tersebut, Karna berpendapat jika masyarakat kategori miskin ini bisa digolongkan pada salah satu asnaf penerima Zakat, sehingga mereka harus segera mendapatkan perhatian Baznas melalui program-program penyaluran dari harta yang diamanatkan masyarakat. Di samping itu, semangat Baznas yang kini mesti terus berbenah agar lebih baik lagi, juga harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Minimalnya, masyarakat memberikan kesempatan kepada Baznas beberapa saat untuk berbenah dan menunggu hasil dari proses pembenahan ke arah yang lebih baik tersebut. “Kepada seluruh masyarakat saya mengajak untuk memberi kesempatan kepada Baznas untuk menata diri, dan terus berbenah ke arah yang lebih baik lagi. Hal ini, agar lembaga ini mampu bertanggung jawab sekaligus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: