Pemerkosa Siswi SMP Tertangkap
CIREBON – MN (18) warga Jl Kandang Perahu, Kampung Mekar Mulya, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polres Cirebon Kota (Ciko). Pemuda pengangguran ini ditangkap diduga telah memperkosa TA (15) warga Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Peristiwa perkosaan ini terungkap saat orang tua korban yang curiga dengan perilaku korban yang sering murung dan jarang berinteraksi dengan pihak keluarga. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan pacarnya. Mendengar penjelasan itu, orangtua korban terkejut. Tidak terima putrinya dilakukan tidak senonoh, kasus tersebut dilaporkannya ke Polres Ciko. Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Kamis (25/9) lalu, Tim Buser Satreskrim Polres Ciko berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian digelandang ke Satuan Reskrim Polres Ciko guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di ruang penyidik, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di sebuah bangunan kosong kawasan stadion Bima Sunyaragi, Kota Cirebon. Dirinya dan korban TA sudah berpacaran sejak Mei 2014 lalu. “Saya terlebih dulu kirim SMS ke dia (korban) untuk dijemput. Kemudian saya ajak ke stadion Bima. Di sebuah bangunan kosong saya lakukan itu,” katanya. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat reskrim AKP Hidayatullah SIK mengatakan, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya dan akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: