Guru Resah dengan Isu Tunjangan Sertifikasi Dicabut

Guru Resah dengan Isu Tunjangan Sertifikasi Dicabut

KUNUNGAN - Sekitar 4.000 guru penerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah saat ini tengah resah. Penyebabnya, beredar isu bahwa guru SD yang tidak linier pendidikannya tunjangan sertifikasinya akan dicabut. Karena kabar itu juga, kini banyak guru yang mendadak kuliah lagi di jurusan PGSD di beberapa kampus di Kuningan. Mereka lebih memilih kuliah daripada uang tunjangan dicabut. “Iya sekarang banyak guru yang mendadak kuliah lagi. Karena harus linier pendidikanya. Kalau yang sudah sarjana PGSD mereka tentu tenang,” ucap Pahing, salah seorang guru kepada Radar, kemarin (17/10). Menurutnya, rekan kerjanya semua sudah daftar ke perguruan tinggi untuk melanjutkan perkuliahan. Bahkan, semua guru-guru di kecamatan lain pun sudah siap-siap akan kuliah lagi. Bukan hanya tunjangan yang akan dicabut, isu yang beredar juga menyebutkan, kenaikan pangkat pun akan terhambat. Ia sendiri memutuskan untuk kuliah bukan hanya karena isu tersebut. Tapi memandang, jika melanjutkan kuliah itu sangat penting untuk mendukung pekerjaan sebagai guru. Waway yang mengajar di SD di wilayah Kuningan timur mengatakan, isu tersebut semakin santer di kalangan para guru. Tapi ia yakin informasi itu belum valid, karena tidak ada aturan hukum yang pasti. “Waktu diklat kurtilsas, menurut narasumber aturan itu belum final. Namun, bisa saja benar karena kita auran itu diberlakukan para guru sudah sarjana PGSD,” sebutnya. Ia sendiri hingga saat ini belum memutuskan untuk kuliah lagi. Karena ingin menunggu aturan pasti. Sebab, untuk melanjutkan kuliah tentu diperlukan uang dan pikiran. Kalau aturan sudah pasti, lanjutnya, guru-guru pasti akan kuliah lagi. Karena harus menaati aturan. Sementara itu, dengan adanya kabar tersebut banyak perguruan tinggi yang diuntungkan. Bahkan, untuk memudahkan para mahasiswa, ada beberapa perguruan tinggi akan membuka kelas jauh. Sekadar informasi, jumlah guru yang lulus sertifikasi sebanyak 4.000, pemerintah harus mengalokasikan dana Rp65 miliar per tiga bulan. Dengan jumlah 12 bulan dalam setahun sudah diketahui angka pasti yang harus dibayarkan. Sementara Sekretaris Disdikpora Kuningan Drs H Dedi Supardi MPd ketika dikonfirmasikan soal kabar tersebut, memang guru yang profesional harus linier. Tapi menurutnya, sampai saat ini belum ada peraturan yang mengharuskan memberhentikan tunjangan guru karena pendidikan belum linier. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: