Optimis Penetapan UMK Tanpa Gejolak

Optimis Penetapan UMK Tanpa Gejolak

MAJALENGKA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka harus muncul angkanya paling lambat hingga akhir bulan ini. Namun, di tengah-tengah tahapan krusial penyusunan dan penetapan UMK, terjadi perubahan struktur di pucuk pimpinan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi prosesnya jadi kurang maksimal. Seperti diketahui, Ketua DPK yang juga Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), serta Sekretaris DPK yang merupakan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, berpindah tugas dalam proses mutasi pejabat Pemkab Majalengka awal Oktober ini. Hal ini, tentunya otomatis menjadikan proses pucuk pimpinan DPK yang baru ini, mesti beradaptasi dan mempelajari persoalan ini dengan cepat, mengingat proses penyusunan UMK sedang dikebut waktu hingga paling lambat ditetapkan akhir bulan ini. Sebab hasilnya nanti akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk disahkan melalui SK Gubernur Jawa Barat. Menanggapi restrukturisasi di tubuh Dinsosnakertrans Kabupaten Majalengka yang otomatis menjadikan adanya perubahan komposisi di pucuk pimpinan DPK ini, Kepala Dinsosnakertrans Drs H Abdul Gani MSi mengatakan, jika dirinya tidak bakal pesimis jika proses penyusunan hingga penetapan UMK nantinya bakal terhambat atau menemui kendala yang serius. Gani mengakui jika urusan UMK merupakan pembahasan yang sangat serius dan urgen, karena merupakan titik awal dari penentuan batasan jaring pengaman pendapatan penghasilan bagi kesejahteraan para buruh selama setahun berikutnya. Namun, dia mengaku sudah mempelajari dan menginventarisir masalah, sehingga tahapan penyusunan UMK ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan minus efek gejolak pasca penetapannya. “Sebetulnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena pejabat sebelumnya juga sudah bekerja sesuai tahapan dan prosedur, dan kami yang baru ini tinggal menjalankan tahapan yang tersisa ini, yang juga mesti dilaksanakan sesuai prosedur,” kata mantan Kepala BP4K ini. Menurutnya, untuk meminimalisir gejolak pasca ditetapkannya UMK, pihaknya pun sengaja melibatkan serikat buruh sebanyak-banyaknya dalam memantau dan mengikuti tahapan penyusunan UMK, termasuk dilibatkan dalam memantau proses survei harga KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Gani menjelaskan, selain bertujuan untuk memberikan asas transparansi dan keterbukaan kepada para buruh dalam proses penyusunan UMK ini, dilibatkannya serikat buruh sebanyak-banyaknya ini, bertujuan untuk lebih mendekatkan silaturahmi dan komunikasi antara kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Sehingga, dia memandang jika segala sesuatunya sudah dilandasi dengan silaturahmi dan komunikasi yang baik, maka ketika terjadi persoalan pun dapat diselesaikan dengan lebih mudah melalui jalan silaturahmi dan komunikasi yang intens dan terjalin baik. “Sekarang, saya sengaja untuk ikut turun langsung memantau proses survei KHL ke pasar-pasar bersama para perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Tidak ada maksud lain dari kegiatan saya ini, selain ingin menjalin kebersamaan dengan rekan serikat pekerja, agar ke depannya komunikasi saya dengan mereka bisa terus terjaga dan terjalin dengan baik,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: