Belum Saatnya Pajak PJU Naik

Belum Saatnya Pajak PJU Naik

Pemasangan Tidak Merata, Hanya Terkonsentrasi di Kawasan Kota MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana menaikkan tarif pajak penerangan jalan umum (PJU). Namun, hal ini dipandang masih belum perlu mengingat kualitas maupun kuantitas PJU di Majalengka masih kurang berjalan optimal. Di kawasan perkotaan, keberadaan PJU hanya tampak semarak di kawasan jalur utama Jl KH Abdul Halim dan sekitarnya saja. Di bagian lain yang masih masuk wilayah kota, PJU tampak masih minim. Apalagi di kawasan perdesaan. Salah seorang konsumen listrik, Fairus menyebutkan, jika tarif pajak PJU dinaikkan, tentunya yang akan kena dampaknya adalah konsumen itu sendiri. Menurutnya, hal ini cukup memberatkan mengingat beberapa waktu lalu pun baru saja dilakukan penyesuaian tarif dasar listik (TDL) bagi pelanggan PLN. Belum lagi, bayang-bayang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini tengah diwacanakan bahwasanya akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi yang jelas akan berpengaruh pada kenaikan harga komoditi lainnya. “Pokoknya jangan sekarang lah kalau mau naikin tarif, termasuk tarif pajak PJU. Karena beberapa bulan kemarin TDL baru saja naik, ditambah lagi rencana kenaikan BBM, yang diiringi kenaikan harga tetek bengek lainnya,” tandasnya. Salah satu pemerhati sosial Sulistyo memandang jika rencana kenaikan pajak PJU, mesti didahului oleh itikad baik pemkab dalam hal memberikan perawatan dan penataan yang maksimal terhadap keberadaan PJU. Dia menyebutkan, saat ini sebaran PJU masih tersentral di kawasan pusat perkotaan Majalengka saja. Itupun tidak sepenuhnya merata, karena sebaran PJU masih terkonsentrasi di Jl KH Abdul Halim saja. Namun, meskipun titiknya banyak, tidak semuanya berfungsi sebagaimana mestinya. Dia mencontohkan, di kawasan Bunderan Munjul, sekitaran Taman Dirgantara, maupun di beberapa titik pada Jl KH Abdul Halim, banyak titik PJU yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dan kondisi ini pun, sudah berlangsung cukup lama, banyak titik PJU yang dibiarkan rusak, sehingga kondisi di beberapa lokasi tersebut pada malam hari cukup gelap. “Contohnya saja, di Bunderan Munjul, kalau kita lihat setiap malam, di sekitar lokasi tersebut gelap gulita. Padahal banyak lampu taman dan PJU. Di Jl KH Abdul Halim arah polres, juga banyak titik PJU yang mati. Belum lagi di kawasan kecamatan lain dan desa-desa yang masih minim PJU,” sebutnya. Hal lainnya yang disayangkan adalah beberapa titik PJU yang sudah lama mati, tak kunjung diperbaiki, terutama di kawasan pelosok. Bahkan, di kawasan perkotaan pun, tidak sedikit titik PJU yang rusak, namun proses perbaikannya dilakukan dengan segera. “Kalaupun mau menaikkan tarif pajak PJU yang dipungut dari tiap konsumen listrik, harus mendapat jaminan jika proses perawatan dan pemeliharaan PJU bisa berjalan optimal. Plus dilakukan banyak penambahan titik PJU di kawasan pelosok, terutama di titik daerah yang dianggap rawan,” ujarnya. Sementara itu, salah satu pengunjung Bunderan Munjul, Diana menyebutkan jika gelapnya kondisi di Bunderan Munjul cenderung dimanfaatkan oleh pasangan muda mudi yang hendak berbuat mesum, karena kondisi gelap membebaskan mereka berbuat hal-hal maksiat. “Jangankan sekarang yang kondisi gelap, waktu lam­punya masih nyala pun seringkali didapati sejumlah pasangan muda yang asyik berduan, terkadang perilaku mereka kelewat berlebihan, tidak memperhatikan etika dan kondisi sekitar sehingga membuat pengunjung lain risih melihatnya,” paparnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: