Penahanan Ijazah Hanya Salah Paham

Penahanan Ijazah Hanya Salah Paham

SUMBER– Madrasah Aliyah (MA) Assidiqiyah, Desa Kaliwadas, Kecamatan Sumber, membantah telah menahan ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) siswa yang masih memiliki tunggakan. Kepala Sekolah MA Assidiqiyah, H Khambali mengatakan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada MA Assidiqiyah tidak benar dan tidak berdasar. Sebab, pihak sekolah punya kebijakan untuk mengakomodir siswa tidak mampu. “Kalau tentang kemarin ada yang mengatakan kami menahan ijazah dan SKHUN karena belum ada pelunasan biaya, sebenarnya itu hanyalah salah paham. Kami sangat toleran untuk dapat membantu siswa dan orang tua yang belum bisa melunasi tunggakan pembayaran,” kata Khambali, kepada Radar, belum lama ini. Khambali menambahkan, di sekolah yang ia pimpin, apabila siswa tersebut memang benar-benar tidak mampu, yayasan akan membantu. Termasuk memberikan toleransi kepada siswa yang masih punya tunggakan administrasi. Bahkan, bila dirasa tidak mampu melunasi pembayaran, yayasan akan menganggap tunggakan lunas. Sementara itu, salah satu orang tua murid yang mengaku ijazah anaknya ditahan pihak sekolah, Ahmad Mukmin (56) mengakui, ijazah dan SKHUN milik anaknya sudah diberikan oleh pihak sekolah. Kemudian, tanggungan biaya administrasi yang belum lunas dapat diselesaikan dikemudian hari dengan cara mencicil. “Kalau sudah benar-benar tidak mampu, bisa dianggap lunas,” katanya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: