Defisit APBD Perubahan Tertutupi

Defisit APBD Perubahan Tertutupi

CIREBON – Setelah dilakukan pembahasan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya bisa ditutupi, sehingga tidak terjadi defisit. APBD Perubahan 2011 secara resmi telah disahkan melalui sidang paripurna, Rabu (28/9). Menurut Anggota Banggar, Drs Cecep Suhardiman SH MH, dalam APBD perubahan yang disampaikan Wali Kota Subardi SPd dinyatakan mengalami defisit sebesar Rp10,1 miliar. “Namun setelah dilakukan pembahasan antara banggar dan TAPD, Alhamdulillah sudah bisa ditutupi dan tidak lagi terjadi defisit,” kata dia kepada Radar, kemarin (28/9). Dikatakan dia, ada beberapa pos yang bisa digunakan untuk menutup defisit di antaranya bersumber dari bagi hasil pajak sebesar Rp6 miliar, kelebihan perhitungan pajak daerah tahun 2008-2011 sebesar Rp4,3 miliar. Selain itu, ada juga pergeseran anggaran program di DPUPESDM sebesar Rp2,4 miliar yang tidak bisa dilaksanakan tahun 2011. Namun demikian, dari persegeseran anggaran di DPUPESDM sebesar Rp2,4, dikembalikan lagi untuk melaksanakan program lain di DPUPESDM yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar. “Sedangkan sisanya sebesar Rp300 juta dialokasikan untuk menambah pembiayaan program lainnya salah satunya E-KTP,” tegasnya. Setelah dilakukana pengesahan oleh DPRD, nantinya APBD Perubahan tersebut akan disusun dan disempurnakan oleh TAPD sebelum dikirim ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi dari gubernur. Selain itu, dalam APBD perubahan 2011 ini tidak ada anggaran untuk kegiatan program fisik karena keterbatasan waktu yang tersedia. “Memang biasanya kalau di APBD perubahan anggarannya untuk nonfisik karena dikhawatirkan tidak selesai pengerjaannya,” tandas dia. Sementara, Wali Kota Subardi SPd mengakui bahwa selama ini banyak keinginan dari masyarakat perihal berbagai program yang belum bisa dipenuhi, karena antara keinginan dan anggaran yang ada, tidak seimbang baik yang bersumber dari PAD, APBD provinsi, maupun APBN. “Untuk itu, ke depan yang akan dilakukan oleh Pemkot Cirebon adalah mencari sumber pendapatan lain yang sah agar bisa meningkatkan PAD dan bisa memenuhi semua keinginan masyarakat,” ujar dia. Selain harus meningkatkan PAD, wali kota juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan efisiensi anggaran. Bahkan, dia melarang secara keras terjadinya pemborosan yang mengada-ada yang dilakukan OPD. “Efisiensi anggaran dan peningkatan PAD harus dilakukan agar tidak lagi terjadi defisit,” harap Subardi. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: