Stop Pengadaan Lampu Merah

Stop Pengadaan Lampu Merah

Sering Lakalantas karena Pengendara Tidak Taat Rambu Lalu Lintas MAJALENGKA – Meski di pertigaan Jl KH Abdul Halim dan Jl Gerakan Koperasi atau tepatnya di depan gedung KNPI cukup rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), namun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majelangka tidak memasang traffic lights (lampu merah). Sebagaimana diakui Kepala Bidang Fasilitas Perhubungan Dishubkominfo Rachmat Gunandar SSTP, pihaknya tidak berencana memasang lampu merah di titik tersebut karena berdasarkan kajian lalu lintas, di titik tersebut cukup dipasangi warning light, atau lampu kelap kelip yang mengisyaratkan para pengendara untuk berhati-hati dan waspada serta memelankan laju kendaraannya. Sebetulnya di titik itu juga telah dipasangi tiga buah lampu pengisyarat berhati-hati di ketiga jalur yang mengiris titik pertigaan itu. Selain itu, juga telah dipasang pita penggaduh (polisi tidur), sebagai penegas bahwa pengendara harus memelankan laju kendaraannya saat melintas di titik ini. “Kayanya sudah cukup dipasang berbagai rambu isyarat seperti lampu hati-hati, pita penggaduh, dan rambu pertigaan. Kalaupun masih sering ada kecelakaan, mungkin perilaku pengendaranya yang mesti lebih taat lagi mematuhi rambu dan petunjuk lalu lintas yang sudah ada,” sebutnya. Untuk tahun ini pun, dishubkominfo tidak melakukan penambahan titik lampu merah. Karena berdasarkan kajian lalu lintas, belum ada titik yang urgent untuk dipasangi lampu merah tambahan. Namun, situasi lalu lintas selalu dinamis, siapa tahu di tahun-tahun berikutnya hasil kajian lalu lintas menyimpulkan jika di Majalengka memerlukan penambahan lampu merah dan rambu tambahan lainnya. Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar, Empud, titik tersebut pada saat arus lalu lintas ramai, cukup sering terjadi lakalantas. Bahkan, beberapa kali menimbulkan korban jiwa hingga meninggal dunia. “Kalau angka lakalantas di titik ini memang cukup tinggi. Baik itu yang ringan senggolan biasa, maupun sampai yang menyebabkan korban meninggal dunia. Minggu-minggu kemarin sudah ada korban jiwa. Baiknya sih, dipasang lampu merah biar ngurangin lakalantas,” kata Empud. Menurutnya, jika diperhatikan penyebab seringnya terjadi lakalantas di titik tersebut, lantaran jalur Jl KH Abdul halim dari arah Cigasong adalah track lurus tanpa hambatan, sehingga banyak pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Lalu, ketika tiba di titik pertigaan KNPI, banyak pengendara lain yang hendak keluar dari jalur Jl Gerakan Koperasi maupun masuk ke Jl Gerakan Koperasi, saling berebut duluan karena tidak ada yang mengatur. Alhasil, banyak pengendara yang kagok serta telat mengerem. “Biasanya kejadian lakalantas terjadi pada jam-jam sibuk. Kalau pagi memang suka ada petugas polisi yang mengatur lalu lintas. Tapi, di arus lengang, banyak pengendara yang keenakan menggeber kendaraanya di track lurus, kemudian kagok ketika di depanya melintas kendaraan lain dari arah yang berbeda,” sebutnya. Terpisah, pengendara yang melintas, Oman menyebutkan jika titik tersebut memang sudah saatnya dipasangi lampu merah mengingat kondisi kepadatan lalu lintas di kawasan Kota Majalengka ini semakin meningkat beberapa tahun belakangan ini. Di samping itu, ketika berkendara di dekat titik tersebut dari arah barat menuju timur, juga seringkali dibuat kagok oleh kendaraan lain yang nyelonong seenaknya tanpa tengak-tengkok kondisi jalan lawan arusnya. Sehingga, tak jarang pengendara sepeda motor maupun mobil sering mengerem mendadak ketika terjadi situasi demikian.(azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: