Mengantongi Sertifikat Halal

Mengantongi Sertifikat Halal

CIREBON - Starbucks Indonesia mengumumkan telah resmi mengantongi sertifikat Halal. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Sertifikat Halal tersebut oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Lukmanul Hakim Msi kepada Direktur Starbucks Indonesia, Anthony Cottan di Starbucks Botani Square Bogor, kemarin. \"Sejak berdirinya Starbucks di Indonesia 12 tahun lalu, kami telah menerapkan peraturan yang terkait dengan regulasi Halal dalam operasional kami sehari-hari. Yaitu mengunakan bahan-bahan dasar yang halal pada produk kami. Oleh karena itu, kami mengambil langkah selanjutnya untuk mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI. Bersama ini kami juga sangat senang karena menjadi kedai kopi premium pertama yang mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI di Indonesia,\" kata Direktur Starbucks Indonesia, Anthony Cottan. Dijelaskan Anthony, semua produk Starbucks yang diproduksi dan dijual di Indonesia sejalan dengan pedoman halal MUI. MUI adalah otoritas sertifikasi halal tertinggi dan regulator pedoman halal di Indonesia, dan merupakan satu-satunya badan di Indonesia yang berwenang dalam mensahkan penggunaan logo Halal pada produk yang telah bersertifikasi Halal. \"Kami memahami pentingnya memastikan bahwa kepentingan pelanggan kami di Indonesia terpenuhi, itulah sebabnya halal adalah dan akan selalu menjadi prioritas utama kami,\" jelasnya. Sampai dengan hari ini, sambung dia, terdapat 176 gerai Starbucks di Indonesia yang telah bersertifikat halal. Starbucks akan terus bekerja berdampingan dengan MUI untuk memberikan kepuasan pelanggan kami di seluruh negeri melalui Starbucks Experience sesuai dengan regulasi Halal. Dalam waktu dekat, Starbucks juga akan menambah gerai baru di Stasiun Kejaksan Cirebon. Rencananya akan diresmikan bulan ini. Sementara itu, Direktur LPPOM MUI, Ir Lukmanul Hakim Msi mengatakan bahwa saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal telah bangkit. Komunitas-komunitas halal secara suka rela juga tumbuh di tengah masyarakat seperti Forum Masyarakat Peduli Halal, Halal Corner, Myhalalkitchen, hingga Halalwatch. \"Munculnya kesadaran masyarakat tersebut juga dibarengi sikap kritis dengan mempertanyakan kehalalan makanan yang hendak mereka konsumsi. Penyerahan sertifikat halal MUI kepada Starbucks merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat tersebut,\" jelasnya. (nda/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: