Warga Tolak Pembangunan Kios di Tanah Titisara

Warga Tolak Pembangunan Kios di Tanah Titisara

LOSARI- Merasa belum ada kesepakatan untuk membangun kios di atas tanah titisara, sejumlah warga mendatangi Pemerintah Desa Kalirahayu, Kecamatan Selasa (4/11). Mereka menyayangkan tindakan pemdes yang merusak lahan sawah produktif dan dijadikan kios. Warga Kalirahayu, Absori mengatakan, pemdes berdalih ada kesepakatan. Padahal, warga sendiri tidak pernah merasa menyepakati sesuai. Memang ada rapat yang membahas masalah ini, tapi rapat itu pun tidak mengerucut pada sebuah kesimpulan. “Pemdes harus pikir ulang membangun kios sebagai aset desa di tanah tersebut. Kalau nekat dibangun kan harus ada surat izin alih fungsi lahan,” ujar Absori, kepada Radar. Pemdes, kata Absori, juga melanggar komitmen terkait tanah urugan. Saat rapat sempat dibahas bahwa tanah urugan mendatangkan dari lokasi lain. Faktanya, tanah urugan berasal dari lahan yang berada di belakang lokasi kios. Imbasnya, ada kubangan besar yang hingga kini dibiarkan. Pembangunan kios ini benar-benar merusak lingkungan dan lahan yang masih produktif. “Bukan cuma warga Kalirahayu yang protes. Warga Kalisari juga protes atas adanya kubangan itu,” tegasnya. Warga lainnya, R Thonazi mengungkapkan, kuwu kelihatannya tidak memiliki konsep yang jelas. Kuwu harus memikirkan dan mengkaji kembali rencana ini termasuk dari sisi manfaatnya untuk masyarakat. Warga Desa Kalisari, Humaedi meminta Pemdes Kalirahayu bertanggungjawab atas adanya kubangan di belakang lokasi kios. Kubangan yang cukup dalam ini berbahaya ketika hujan turun. Sebab, bisa saja ada warga yang terperosok dan tenggelam. Sementara itu, Kuwu Kalirahayu, Dakuni mengklaim sudah bermusyawarah untuk mengalihkan sawah menjadi kios. Kios tersebut dibangun semi permanen, bukan permanen seperti yang diungkapkan warga. Sedangkan masalah perdes dan perizinan alih fungsi lahan sedang dalam tahapan. “Kios itu semi permanen dan yang membangunnya adalah yang menyewa. Semuanya ada 29 kios dan kita terapkan sewa tiga tahun pertama satu kios dengan harga Rp6 juta. Setelah tiga tahun akan kita bahas lagi apakah akan dilanjutkan atau nggak kios,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: