Kejaksaan Temukan Bukti Baru

Kejaksaan Temukan Bukti Baru

KEJAKSAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon terus berpacu dengan waktu. Pasca penetapan Ali Hadiyanto (AH) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan tanah IAIN Syekhy Nurjati Cirebon, hingga saat ini kejaksaan terus bekerja keras melengkapi berkas pemeriksaan tersangka AH. Tidak hanya itu, kejaksaan dikabarkan menemukan fakta baru terkait dengan kasus korupsi IAIN Syekh Nurjati. Kasi Pidsus Kejari Cirebon Nusirwan Sahrul SH MH mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya untuk melengkapi berkas perkara AH seiring dengan masa penahanan. Bahkan saat ini kejaksaan sedang menunggu saksi ahli, di antaranya dari BPN Provinsi Jawa Barat dan laporan audit dari BPKP. Surat kepada BPN Jabar, kata Nusirwan, sudah dikirim. Keterangan BPN, sambungnya, sangat diperlukan untuk melengkapi berkas-berkas AH, khususnya terkait tentang proses  tanah. “Surat sudah ke BPN. Tapi dengan alasan masih ada kesibukan hingga sekarang kami belum bisa meminta keterangan BPN,“ tandasnya. Tidak hanya BPN, kejaksaan hingga sekarang juga masih menunggu hasil audit tentang dugaan kerugian keuangan negara. Karena BPKP dianggap memiliki kredibilitas dalam hal mengaudit laporan keuangan, maka kejaksaan meminta BPKP untuk mengauditnya. Nusirwan juga menambahkan, selama proses penyidikan pihaknya menemukan fakata-fakta baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah. Hanya saja, mantan Kasi Intel Bojonegoro itu enggan menjelaskan detail fakta-fakat baru yang dimaksud. “Fakta-fakta baru kami temukan, tapi kami tidak bisa memberikan penjelasan karena ini terkait dengan proses penyidikan,“ ujarnya. Disinggung mangkirnya Rektor IAIN Prof DR Maksum Muhtar MAg pada pemeriksaana pekan yang lalu, Nusirwan berjanji akan kembali melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan waktunya dengan alasan masih menyelesaikan tugas-tugas lain, termasuk melengkapi berkas tersangka AH. “Rektor akan kita panggil. Kapan waktunya, nanti akan saya beritahu teman-teman media pada saat yang tepat. Kalau kemarin (Selasa pekan lalu, red) datang, semuanya pasti sudah selesai, “ tandasnya. Senada disampaikan Kasi Intel, Agus Budiarto SH MH. Dikatakan, sampai sekarang belum ada penjadwalan ulang pemeriksaan rektor IAIN. “Pekan kemarin ada jadwal pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Kami akan menjadwalkan ulang. Hanya saja kapan waktunya, belum bisa dipastikan. Dan hingga sekarang  tersangka masih 1 orang, belum ada pengumuman tersangka lain,“ katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: