Perajin Furnitur Kesulitan Cari Kayu Jati Super

Perajin Furnitur Kesulitan Cari Kayu Jati Super

WERU - Perajin furnitur yang ada di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, kesulitan mendapatkan kayu jati berkualitas. Salah satu perajin setempat mengatakan pihaknya kini kesulitan mendapatkan kayu jati dengan kwalitas grade A sebagai permintaan buyer dari luar negeri yang menginginkan kursi berbahan kayu jati tersebut. “Sekarang sudah sangat kesulitan untuk mendapatkan kayu jati yang berkwalitas bagus seperti grade A, sekarang paling dapatnya grade B atau grade C,” kata Idel salah satu perajin. Pada saat ini, pihaknya biasa membeli kayu jati grade B sebesar Rp2,3 juta rupiah untuk setiap kubiknya. Ia mengaku hanya membeli kayu jati yang bersertifikat dan resmi karena untuk pengiriman furnitur ke luar negeri dibutuhkan legalitas kayu yang bersertifikat. Menurut Idel, pihaknya mengeluhkan kesulitan mendapatkan kayu jati grade A sejak beberapa tahun lalu. Saat itu, pihaknya menginginkan kayu jati kualitas grade A untuk memenuhi kebutuhan buyer, namun harganya sudah sangat tidak tinggi sehingga membuat ongkos produksi melambung. Hal itu berimbas pada minimnya keuntungan yang didapatkan. Namun, demi menjaga hubungan baik dengan buyer, pihaknya tetap melayani permintaan tersebut karena prinsipnya pembeli adalah raja. Selaku produsen, pihaknya akan selalu berusaha untuk memenuhinya dan tidak membuatnya kecewa. “Walaupun keuntungan kami menipis untuk membeli kayu jati tersebut, kami tetap lakukan untuk memenuhi permintaan dari buyer,” katanya. Ia menambahkan, untuk memenuhi permintaan para buyer yang masih tetap menginginkan kayu jati dengan kualitas super atau grade A, pihaknya sampai mencarinya ke luar kota seperti Jogjakarta, Subang dan Jepara. Ia mengatakan untuk saat ini permintaan furniture dari para buyer kebanyakan menginginkan kayu jati dan kayu mahoni. Untuk jenis kayu mahoni, pihaknya tidak memiliki kesulitan untuk mendapatkannya dan harganya juga relatif. “Tiap kubik kayu mahoni harganya Rp1,4 juta,” pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: