Wabup Tegur Pelaksana Proyek

Wabup Tegur Pelaksana Proyek

Terkait Pengerjaan Proyek yang Kurang Maksimal SUMBER - Wakil Bupati Cirebon H Ason Sukasa SmHk mengaku menemukan proyek fisik bangunan yang hasilnya kurang maksimal. Seperti proyek peningkatan jalan dan jembatan. Hal itu diungkapkan wabup saat melakukan monitoring kegiatan fisik kontruksi tahun 2011 Kabupaten Cirebon, Rabu (6/10). Adapun lokasi proyek yang ditinjau wabup dan rombongan adalah peningkatan jalan Tukmudal-Bode, Jalan Kepuh-Kedondong, Jalan Jamblang-Bakung, Jalan Ciwaringin-Beringin, Jembatan Desa Gegesik Kulon, Jalan Poros Desa Jatimerta, Jalan Desa Cisaat (Pondok Indah), Jalan Desa Sidawangi dan Jalan Desa Kepuh. Dalam kegiatan monitoring itu Wakil Bupati Cirebon H Ason Sukasa SmHk didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H Ade Setiadi MM, Kepala Dinas Bina Marga Ir Avip Suherdian, ST, Kepala Bagian Pembangunan Hendra Nirmala SSos MSi, Kepala Bagian Humas Drs H Harry Safari MM serta para pelaksana proyek. Menurut Wabup secara keseluruhan pelaksanaan proyek tahun anggaran 2011-2012 sudah sesuai dengan perencanaan yang ada di RAB (rencana anggaran belanja). ”Secara keseluruhan pekerjaan proyek sudah sesuai perencanaan dengan waktu yang disepakati,” jelasnya. Namun, Wabup Ason tidak menyangka masih adanya pekerjaan proyek yang hasilnya kurang maksimal dan masih perlu perbaikan. ”Saya lihat masih ada pekerjaan proyek yang kurang, makanya saya minta kepada pelaksana proyek untuk segera memperbaiki sebelum musim hujan datang,” tukasnya. Permintaan agar pelaksana memperbaiki proyek yang masih kurang maksimal itu, menurut wabup, mengingat masih ada jeda waktu pemeliharan yang merupakan kewajiban pelaksana proyek yang harus segera dilaksanakan. Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi rakyat (Lira) Kab Cirebon Yanto Irianto menilai, jika Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Cirebon telah merugikan negara. Hal ini sangat terlihat jelas, jika melihat website Lelang Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Jawa Barat, yang memenangkan proyek tender bukan dari penawaran yang terkecil, melainkan ada yang lebih besar. “Harusnya ULP memilih penawaran yang terendah, kenapa yang memenangkan tender yang penawarannya besar?” ucapnya saat berkunjung ke Graha Pena, Rabu (5/10). Yanto mengatakan, tudingan adanya “main mata” antara pengusaha dengan panitia lelang sangat logis jika melihat hasil pengumuman yang terlihat di website LPSE Jabar. Dia menambahkan jika ULP Pemkab Cirebon tidak segera mengklarifikasi adanya penyimpangan tersebut, DPD Lira Kabupaten Cirebon akan melaporkan ke pihak berwajib. (ugi/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: