Yakin Cuma Salah Administrasi

Yakin Cuma Salah Administrasi

SUMBER - Anggota DPRD meyakini ada kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan social (Bansos) di Kabupaten Cirebon. Namun penyalurannya diyakini tepat sasaran kepada para penerima. Meski demikian, beberapa anggota DPRD periode 2009-2014 sangat mendukung penyelidikan Kejagung dalam kasus tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih kepada Radar mengatakan dirinya sangat yakin penyaluran bantuan sosial pada tahun 2009-2014 tepat sasaran. “Masalah bansos, saya yakin penyalurannya sangat tepat sasaran. Dan penggunaannya tidak ada penyelewengan, semuanya sesuai dengan peraturan yang ada. Jadi antara yang menganggarkan, pemberi serta penerima semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Hanya saja menurut Yuningsih, jika pun ada kesalahan itu hanya semata-mata kesalahan adminitrasi. “Kalaupun memang ada kesalahan itu paling hanya kesalahan administrasi saja. Contohnya begini, bansos ini kan dianggarkan tahun sebelumnya, kayak tahun 2009 itu diajukan pengajuan bansos, nah pencairan dananya kan tahun 2010. Misal pada waktu pengajuan beli barang itu harganya Rp6 juta tetapi satu tahun ke depan ketika pencairan itu harga barangnya naik jadi Rp8 juta. jadi otomatis itu dana yang seharusnya beli barang yang lain, itu malah dananya terbawa ke barang yang tadi naik harganya. Paling di situ saja, selebihnya saya yakin penggunaan bantuan sosial ini tepat,” ungkap politisi PKB ini. Yuningsih sangat mendukung adanya pemeriksaan dari Kejagung dalam penggunaan bansos periode 2009-2014 ini. “Kalau pemeriksaan sih saya sangat mendukung, silahkan diperiksa. Dan mudah-mudahan pemeriksaan ini hanya berupa kroscek penggunaan anggaran bansos agar benar-benar penggunaannya tepat dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan tentu kedepannya agar lebih benar-benar lagi dalam penyaluran bansos, sekarang sudah benar ke depan lebih benar lagi,” paparnya. Sementara itu mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2014 Raden Bana mengatakan bahwa bantuan sosial yang dirinya berikan masyarakat sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Ngapain takut dengan adanya pemeriksaan Kejagung. Ya saya benar kok berikan bantuan sosial ini sesuai dengan prosedur. Saya berikan bantuan itu kan berdasarkan reses yang saya lakukan. Jadi saya sangat yakin apa yang saya lakukan dalam pemberian bantuan sosial sudah benar dan sesuai prosedur,” tuturnya. Masih menurut Bana, dirinya selalu mengingatkan agar warga penerima bantuan dapat mempergunakan bantuan tersebut sesuai dengan prosedur. “Saya sudah mewanti-wanti kepada penerima bansos jangan fiktif dan harus benar. Karena kalau tidak benar ini berurusan dengan hukum karena ini uang negara. Bahkan saya selalu kroscek barangkali ada yang fiktif tapi kan semuanya benar,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: