Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polisi
KEJAKSAN- Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, maupun online menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolres Cirebon Kota, kemarin (14/11). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan mengecam aksi brutal anggota kepolisian terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti dilansir, Kamis (13/11) terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput pengamanan aksi penolakan kenaikan harga BBM di Universitas Negeri Makassar. Polisi membabibuta dengan cara memukuli sejumlah wartawan, terutama yang sedang mengambil gambar. Akibatnya, tujuh orang wartawan mengalami luka, dan sejumlah alat liputan rusak. Bahkan polisi juga mengambil kartu memori kamera wartawan dan menghapusnya. Dengan berjalan kaki, para jurnalis bergerak menyusuri Jl Kartini menuju Polres Cirebon Kota. Pengunjuk rasa juga menutup mulut dengan lakban dan membentangkan berbagai poster berisi kecaman, seperti “Kami Jurnalis Bukan Teroris”, “Anda Punya Bedil, Saya Punya Camera”, “Save Journalist”, “Jurnalis Dipukuli, Sakitnya Tuh di Sini”, dan masih banyak lagi. Jurnalis Kompas TV, Muhamad Syahri Romdhon dalam orasinya menegaskan, kasus itu tidak bisa selesai dengan hanya minta maaf. “Kami meminta Kapolri mengusut tuntas kasus ini. Menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput di Makassar,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Aray itu menambahkan, kondisi memprihatinkan bertambah karena ternyata kepolisian tidak memahami UU Pers dan tugas pokok fungsi wartawan. Hal itu membuktikan bahwa profesi jurnalis saat ini masih dipandang sebelah mata oleh banyak kalangan, khususnya aparat kepolisian. “Sebuah catatan hitam bagi profesi jurnalis. Saya harap tidak ada lagi aksi kekerasan terhadap jurnalis. Karena sebetulnya polisi itu mitra kerja kita,” tambahnya. Jurnalis lainnya, Nurul Fajri dari Harian Umum Rakyat Cirebon mengatakan polisi wajib melindungi seluruh jurnalis saat peliputan dan situasi apapun. “Tangkap dan pecat oknum aparat yang merampas hak jurnalis saat bertugas,” tegasnya. Dalam aksi itu, jurnalis juga melakukan aksi teatrikal sambil membentangkan poster yang menolak aksi kekerasan serta menanggalkan kamera dan ID Card sebagai bentuk keprihatinan. Selain berorasi, jurnalis juga sempat berusaha masuk ke Polres Cirebon Kota. Namun, akhirnya jurnalis membubarkan diri setelah upaya mereka tak berhasil untuk menemui kapolresa. (mik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: