LHKPN Menteri Beres Desember

LHKPN Menteri Beres Desember

Kemen PAN-RB Usul Sasaran Diperluas JAKARTA- Hampir seluruh menteri di Kabinet Kerja merupakan wajah baru. Sehingga para menteri butuh waktu untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pemerintah menargetkan laporan ini tuntas Desember nanti. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, dia sudah berkonsultasi dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan LHKPN. \"Informasi dari KPK memang masa untuk menyampaikan LHKPN itu sampai beberapa bulan ke depan. Tetapi kami di pemerintah komitmen menyelesaikan masalah ini secepatnya,\" katanya di Jakarta kemarin. Yuddy mengatakan Wapres Boediono bahkan sudah mengeluarkan arahan supaya para menteri untuk segera menyampaikan LHKPN ke KPK. Boediono dengan tegas meminta semua menteri menyelesaikan urusan pelaporan LHKPN ini bulan ini juga. Namun Yuddy menuturkan, mengejar pelaporan LHKPN sampai tuntas bulan ini, sepertinya cukup berat. Diantara penyebabnya adalah, sebagian besar menteri adalah muka baru di lingkungan birokrasi. Untuk itu perlu persiapan teknis terlebih dahulu. \"Sehingga ada toleransi penyampaian LHKPN ini paling lambat akhir Desember,\" ujar menteri Kabinet Kerja yang nomor satu melapor LHKPN itu. Jika semua pelaporan LHKPN ke KPK ini tuntas Desember, Yuddy berharap para menteri bisa lebih fokus bekerja melayani masyarakat di Januari 2014. Selain itu Yuddy juga berkonsultasi tentang kewajiban pelaporan LHKPN untuk pejabat kementerian dan lembaga mulai dari eselon 1 hingga eselon 4. Menteri kelahiran Bandung itu optimis, dengan perluasan sasaran kewajiban LHKPN tadi, fungsi pencegahan korupsi semakin optimal. Pasalnya potensi korupsi tidak hanya terjadi di jajaran petinggi kementerian dan lembaga setingkat lainnya. Ketika nanti kewajiban pelaporan itu diperluas untuk pejabat eselon satu hingga eselon empat, Yuddy berharap KPK memiliki format baru pengisian LHKPN. \"Format pelaporannya bisa dibuat tidak rumit, mudah dipahami, tetapi tanpa mengurangi esensi LHKPN,\" kata menteri sekaligus politisi Partai Hanura itu. Para menteri Kabinet Kerja yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Selain itu Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Pejabat lain yang telah menyerahkan LHKPN adalah Wamenkeu Mardiasmo. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: