Buruh Tuntut UMK Migas Rp3.1 Juta

Buruh Tuntut UMK Migas Rp3.1 Juta

Komisi B akan Panggil Pihak-pihak Terkait INDRAMAYU – Ratusan bu­­ruh migas kembali mela­ku­­kan aksi untuk menuntut per­­baikan nasib mereka. De­ngan berseragam khas warna merah menyala, mereka mela­kukan longmarch dari depan Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ke­mudian menuju gedung DPRD Indramayu, dan berakhir di kan­tor Bupati Indramayu. Mereka mengusung spanduk dan poster, yang berisi tuntutan seperti penghapusan sistem kerja kontrak (outsourching), ke­naikan upah minimum sektoral, dan yang lainnya. Di depan pintu gerbang DPRD, massa disambut ratusan ang­gota kepolisian yang su­dah berjaga-jaga dengan mem­bentuk barikade. Satu per satu perwakilan massa menyam­paikan orasi, dan ber­harap ke­pada anggota DPRD agar bisa menjembatani aspirasi mereka. “Kami mohon kepada ang­­gota DPRD Indramayu yang terhormat agar bisa men­jembatani aspirasi kami. Ka­mi buruh migas menuntut peningkatan kesejahteraan, dan menolak kenaikkan harga BBM,” ujar Iwan Setiawan, Ketua FSB Migas–KASBI. Iwan menandaskan, tahun 2015 adalah tahun kemenangan buruh. Untuk itu DPRD harus bisa membantu kaum buruh untuk ikut mewujudkan hal tersebut. Dikatakannya, sekitar 6.000 warga Indramayu saat ini menjadi buruh migas, namun kesejahteraannya masih jauh dari harapan. Karena buruh hanya mendapatkan upah tanpa ada tunjangan lainnya. Sementara Jaeni dari SPM Dwikora mengungkapkan, buruh migas adalah tenaga outsourching Pertamina dengan upah yang jauh di luar standar. Ia berharap kesenjangan yang terlalu jauh antara buruh outsourching dengan karyawan Pertamina bisa diperkecil. Yaitu dengan cara meningkatkan upah buruh migas. Dikatakan Jaeni, buruh migas menuntut UMK sektor migas pada tahun 2015 mendatang sebesar Rp3.114.936. Ketua Komisi B DPRD In­dramayu, M Ali Akbar me­ngatakan, terkait dengan tuntutan para buruh migas pihaknya akan mengundang seluruh pihak terkait. Baik dari pemerintah maupun kalangan pengusaha atau Pertamina. Diharapkan dengan duduk bersama akan bisa dicarikan solusi. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi B, Ruyanto. Menurutnya, hasil rapat de­ngan buruh migas akan lang­sung disampaikan ke pim­pinan DPRD, sebelum akhir­nya diagendakan untuk me­nga­dakan pertemuan dengan se­luruh pihak terkait. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: