30 Menit Ngobrol dengan Bupati, Mengaku Mendukung Proses Hukum

30 Menit Ngobrol dengan Bupati, Mengaku Mendukung Proses Hukum

Respons Wabup Setelah Mamah Anis Diperiksa Kejagung Istri Wakil Bupati, Hj Darina baru saja menuntaskan pemeriksaan terkait bantuan sosial yang diterimanya. Berstatus istri wakil bupati, wajar saja ketika pemeriksaan Hj Darina mendapat perhatian lebih dari awak media. MOHAMAD JUNAEDI, Cirebon SETELAH istrinya menjadi salah satu terperiksa di kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Senin (17/11), respons Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi membuat banyak pihak penasaran. Pasalnya, Hj Darina usai diperiksa terkesan berusaha menghindari kejaran wartawan yang ingin mewawancarainya. Hj Darina hingga kini belum bisa dikonfirmasi wartawan. Namun demikian, Wakil Bupati H Tasiya Soemadi, justru terlihat tenang. Dia mengaku, menghormati dan mendukung penegakan hukum di Kabupaten Cirebon. Bahkan, pria yang akrab disapa Gotas ini menyatakan, apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012, khususnya pada penyaluran bantuan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan. Upaya pengungkapan korupsi ini patut diapresiasi dan didukung penuh. “Kami sangat merespons positif,” kata Gotas, Selasa (18/11). Sebagai pimpinan daerah maupun pribadi, pihaknya menyatakan siap untuk membantu tim yang tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para penerima bantuan, bila suatu saat memang dibutuhkan. “Kapan pun dibutuhkan, kami siap membantu,” imbuhnya. Kemudian, saat disinggung mengenai pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung terhadap istrinya. Wabup Gotas mengungkapkan bahwa istrinya memberikan penjelasan apa adanya. Artinya, sebagai penerima Hj Darini memberikan keterangan sesuai dengan data dan fakta yang ada. “Mamah Anis (Hj Darini) mewakili Paguyuban Srikandi Demokrasi Indonesia yang selama ini banyak anggotanya yang didominasi ibu-ibu,” ungkapnya. Pihaknya menegaskan kembali, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung baik secara pribadi maupun wakil bupati sangat mengapresiasi dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. “Ya kita serahkan saja semuanya kepada Kejaksaan Agung, karena mereka yang punya kewenangan,” tegasnya. Usai melakukan wawancara, Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi buru-buru menghampiri ruangan Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi. Hampir setengah jam keduanya berbincang. Setelah keluar, dia mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas koordinasi terkait sejumlah program kerja, salah satunya mengenai penetapan UMK Kabupaten Cirebon yang mencapai Rp1,3 juta dan banyak lagi. “Kami bicara biasa, di dalam juga ada kepala bappeda,” bebernya. Saat disinggung apakah ada pembicaraan mengenai kehadiran penyidik Kejaksaan Agung. Pihaknya membantahnya. “Tidak ada, kan itu kewenangannya Kejaksaan Agung,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: