Pelaku Tipu Gelap Puluhan Kendaraan Ditangkap
INDRAMAYU – Petugas unit 1 Satreskrim Polres Indramayu, mengamankan SF alias Syaeun (45), pelaku penipuan dan penggelapan puluhan kendaraan. SF ditangkap setelah para korbannya melaporkan ke polisi. Petugas juga telah berhasil mengamankan puluhan unit mobil dari tangannya. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono HB SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra didampingi Kanit 1 Iptu Budi Sukardi, mengatakan, sudah banyak korban yang ditipu dan kendaraannya digelapkan oleh tersangka SF. Kemarin, tersangka akhirnya berhasil ditangkap. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara menyewa atau merental mobil milik para korban. Untuk meyakini calon korbannya, tersangka merental mobil akan digunakan untuk proyek Pertamina Balongan. “Setelah mobil itu diserahkan dan dipakai oleh tersangka, tanpa sepengetahuan korbannya kendaran tersebut kemudian digadaikan kepada orang lain. Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan mobil – mobil tersebut yang seluruhnya ada 32 unit dan berbagai jenis. Diantaranya mobil elf dan bus tiga perempat,” jelas Wisnu kepada Radar, Rabu (19/11). Puluhan kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres. SF, warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu itu, juga kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Wisnu, mengatakan, tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. “Tersangka mengakui perbuatannya itu. Mobil korbannya itu digadai Rp 25 juta sampai Rp 30 juta perunitnya. Beberapa mobil sudah diambil oleh pemiliknya. Rata – rata nomer serinya B wilayah Jakarta,” kata Wisnu. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: