Produk Non Halal Boleh Beredar di Indonesia, Tapi…Mereka Harus Cantumkan Label Ini

Produk Non Halal Boleh Beredar di Indonesia, Tapi…Mereka Harus Cantumkan Label Ini

Logo halal -kemenag.go.id-kemenpora.go.id

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam tersebesar di dunia, urusan label halal sangat penting.

Namun, sebagai negara demokrasi, adanya produk non halal pun tidak menjadikan persoalan, asalkan mengikuti prosedur yang jelas.

Bahkan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan atau Babeh Haikal menyebut produk tidak halal masih boleh tetap beredar di Indonesia. Tapi, dengan syarat.

"Terkait produk non halal, boleh beredar dengan mencantumkan label atau keterangan 'tidak halal'," katanya di Gedung BPJPH, Jumat 1 November 2024.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, 8000 Rekening Telah Diblokir OJK

BACA JUGA:Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Timur Indonesia

BACA JUGA:Kapolres Ciko Bermain Bola Bersama Siswa SDN Dukuh Semar: Anak-anak Jangan Takut dengan Polisi

"Jadi ada label yang halal dan ada juga (keterangan) tidak halal," lanjut Babeh Haikal.

Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4, seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas.

Dijelaskan Babe,  yang dimaksud dengan produk pada UU tersebut yaitu makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Itu yang diperdagangkan, yang diperjualbelikan, yang diedarkan di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Undang-undang wajib bersertifikat halal," jelasnya.

BACA JUGA:HD Travel, Pioner VVIP Travel Senyaman Mobil Pribadi di Cirebon

BACA JUGA:Motor Ikonik Honda ST125 Dax Tampil Makin Unik dan Beda

BACA JUGA:Anak Bangsa yang Kreatif: Laiq R Masdin, Bintang Muda dari Brebes

"Kalau ternyata tidak halal, dikecualikan. Dan untuk pengecualian itu harus diberi keterangan tidak halal," imbuhnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sedang berlari kencang menyelesaikan program-program yang telah dicanangkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase