Pembebasan Lahan BIJB Dihentikan Sementara

Pembebasan Lahan BIJB Dihentikan Sementara

211 Bangunan Sudah Diukur, Ganti Rugi Ditentukan Tim Appraisal MAJALENGKA – Pengukuran dan pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kabupaten Majalengka tampaknya tidak berlangsung mulus sesuai target. Pasalnya, Kamis (20/11) yang seharusnya adalah hari ketiga proses pelaksanaan malah tidak ada aktivitas pengukuran di lokasi. Informasi yang dihimpun Radar, dikabarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka enggan mengambil risiko lebih karena ada penolakan dari warga. Alhasil, pada hari ketiga ini terpaksa ditunda dengan alasan teknis soal keamanan. Ketua TPT yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi sebelumnya menyebutkan, proses pembebasan dan pengukuran lahan BIJB tersebut direncanakan selama empat hari, Selasa-Jumat (18-21/11). Namun, baru dua hari berlangsung sudah dihentikan. Kepala Kagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka H Gatot Sulaeman AP MSi membenarkan jika pada hari ketiga pelaksanaan pengukuran lahan untuk BIJB dihentikan. Petugas pelaksana pengukur lahan sementara tidak melanjutkan aktivitasnya. Ini sudah menjadi pertimbangan dan evaluasi mengingat dua hari sebelumnya masih terjadi resistensi dari sebagian masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati. “Jadi terpaksa kegiatan ini harus dihentikan dulu. Karena hasil evaluasi dua hari sebelumnya jangan sampai terjadi hal sama seperti Selasa-Rabu (18-19/11),” jelasnya, Kamis (20/11). Gatot menyebutkan hingga dihentikannya pelaksanaan pengukuran lahan BIJB, pihaknya mendapatkan informasi yaitu baru 211 bangunan sudah dibebaskan. Hasil ukur bidang lain diakuinya belum diterima termasuk dari Satgas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal tanah dan bidang tanaman lainnya. “Sampai saat ini belum ada informasi masuk ke kami baik luasan tanah yang sudah diukur serta bidang tanaman. Kami baru menerima data bangunan itu saja,” imbuhnya. Soal minimnya sosialisasi baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemkab Majalengka yang diungkapkan sejumlah masyarakat Desa Sukamulya, Gatot menjelaskan, dari informasi yang diterima dari camat Kertajati, dan muspika setempat sejatinya panitia pengadaan tanah (P2T) sudah melaksanakan sosialisasi sejak beberapa tahun yang lalu atau mulai ditentukannya kawasan Majalengka utara akan dibangun Bandara Internasional Jawa Barat. Arti mekanisme sosialisasi ini, lanjut mantan camat Ligung ini yaitu menyampaikan kepada masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut akan dibangun bandara. Namun sampai sekarang tetap masih terjadi adanya gejolak penolakan. Pemerintah terus berupaya hingga akhirnya dimulailah beberapa yang sudah sependapat secara bertahap diproses melalui pengukuran lahan milik warga. Baru setelah diukur nantinya tim mengetahui nilai bangunan, tanamanan serta bidang luas lahan. “Setelah itu masyarakat baru diundang dan dimusyawarahkan harga sesuai luasnya dari klasifikasi tanah, bangunan serta tanaman oleh appraisal. Petugas sudah menyampaikan hal ini dari tahun ke tahun dan sebagian lahan yang telah dibebaskan terus meningkat,” imbuhnya. Soal ganti rugi yang dinilai tidak sesuai, dia menjelaskan, sejak beberapa tahun penghitungan besaran nilai ganti rugi lahan ditentukan oleh tim appraisal. Tim appraisal ini tentunya harus menilai berapa nilai anggaran yang akan dikeluarkan untuk proses pembebasan jangan sampai terjadi kerugian terhadap negara. “Maka dari itu dibentuklah appraisal untuk mengkaji dan menetapkan nilai ganti rugi untuk menghindari kerugian negara. Di antaranya kelas tanah dan lain sebagainya. Kalau apa yang disampaikan tim appraisal disetujui masyarakat setelah itu baru akan dibayar. Tetapi memang akibat tidak kunjung disepakati membuat harga tanah terus melambung dari tahun ke tahun,” tukasnya. Senada disampaikan Asda I Bidang Pemerintahan Aeron Randi AP MP, bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka proses ini terpaksa dihentikan. Soal kapan waktu kembali dilakukan pengukuran lanjutan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi. Pihaknya mengaku tidak mau gegabah dalam proses pembebasan lahan BIJB ini. Karena berdasarkan evaluasi masih ada masyarakat yang belum menyetujui sehingga pemerintah enggan berbenturan dengan massa. “Informasi yang kami terima dari Satgas BIJB sebagian warga di Desa Sukamulya memang ada sependapat tetapi, karena banyak dihalangi saat proses pengukuran sebelumnya terpaksa dihentikan sementara untuk menghindari terjadinya bentrok. Karena kedatangan tim bukan untuk bertempur tetapi bagaimana mereka menerima dengan dampak positif adanya BIJB di wilahnya,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: