Jokowi Lantik HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Jokowi Lantik HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Abraham Samad Sewot, Surya Paloh Sepakat Syarat Jokowi JAKARTA - Terjawab sudah teka-teki siapa Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah melewati pertimbangan matang dalam waktu yang cukup lama, ternyata tidak ada kejutan dari keputusan Presiden RI ketujuh itu terkait penetapan pimpinan Korps Adhyaksa. Jokowi menjatuhkan pilihannya pada HM Prasetyo, politikus partai Nasdem yang juga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum). Sebelumnya, nama HM Prasetyo memang masuk dalam bursa calon jaksa agung, bersaing dengan Kepala PPATK Muhammad Yusuf dan Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto. Namun, keputusan Presiden terkait penetapan Jaksa Agung tampaknya terburu-buru. Kemarin (20/11), usai diputuskan, langsung digelar acara pelantikan di Istana Negara. Selain itu, acara pelantikan kemarin, berlangsung sepi. Hanya segelintir pejabat yang hadir. Dari Kabinet Kerja, hanya tampak Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN, dan Seskab Andi Widjajanto. Dari jajaran aparat penegak hukum, hanya Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, serta Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto. Tampak pula, Ketua PPATK M Yusuf. Selain itu, hanya jajaran para pejabat Sekretarita Negara (Setneg). Selain sepi, acara pelantikan juga molor sekitar satu setengah jam. Dari yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB, menjadi pukul 15.30 WIB. Menurut Seskab Andi Widjajanto, keterlambatan acara pelantikan disebabkan Presiden Jokowi masih menerima para relawan. Sejumlah relawan memang tampak mendatangi kompleks Istana Kepresidenan, sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin. Tampak pula Boni Hargens dalam rombongan relawan berkemeja putih itu. “Tadi kan karena presiden menerima para relawan, jadi ada makan siang, dan masih ada dialog antara presiden dan relawan untuk menjelaskan beberapa kebijakan presiden termasuk kenaikan BBM. Rupanya relawan antusias jadi tadi presiden meminta supaya pelantikannya diundur dulu karena masih ingin berinteraksi dengan relawan,” papar Andi di Istana Negara, kemarin. Sementara itu, acara pelantikan berjalan seperti biasa. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. Usai acara, para hadirin memberikan ucapan selamat pada Prasetyo yang didampingi istrinya, Ros Ellyana, dimulai dari Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Namun, acara salam-salaman itu berlangsung singkat karena yang hadir juga segelintir. Penetapan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tersebut memang mendadak. Hal itu diperkuat pernyataan Andi yang menyebutkan bahwa Keppres pengangkatan Prasetyo baru diteken kemarin pagi. Begitu selesai diteken, Jokowi langsung menginstruksikan Andi dan Mensesneg Pratikno untuk menyiapkan proses pelantikan. Setelah itu, pihaknya segera menghubungi pihak Nasdem terkait persyaratan bahwa pejabat tinggi negara tidak boleh merangkap sebagai politikus parpol. “Kami berkomunikasi dengan Partai Nasdem untuk mencari solusi yang terbaik. Lalu partai Nasdem yang memutuskan bahwa mereka bersedia untuk memberhentikan dengan hormat Pak Prasetyo dari Nasdem,” ujarnya. Prasetyo pun mengamini pernyataan Andi. Dia menegaskan bahwa, kemarin, pukul 11.00 WIB, pihaknya resmi dikeluarkan dari keanggotaan Partai Nasdem. Hal tersebut dibuktikan melalui sebuah surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Rio Capella. “Saya telah diberhentikan dari keanggotaan partai Nasdem, partai selama ini saya bergabung,” katanya di Istana Negara. Menyoal keanggotaannya di DPR, Prasetyo menegaskan segera mengundurkan diri dari dewan. Sebagai informasi, Prasetyo adalah anggota DPR periode 2014-2019. “Itu otomatis akan mundur dari DPR. Secepatnya,” katanya. Prasetyo sendiri mengakui, banyak yang meragukan independensi pihaknya. Dia pun hanya bisa mengatakan bahwa dirinya siap membuktikan kepada masyarakat, pihaknya bisa bekerja dengan independen. Sementara itu, pertimbangan Jokowi menetapkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, ternyata tidak lepas dari peran Surya Paloh. Sehari sebelumnya, Rabu (19/11), Paloh tampak mendatangi Istana. Menurut Andi Widjojanto, kedatangan Paloh memang berkaitan dengan penetapan Prasetyo. Namun, dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengajukan syarat pada Paloh. Yakni, Prasetyo harus keluar dari keanggotaan partainya. Paloh pun menyanggupi hal itu. “Ya (Paloh) diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu, dimungkinkan pergantian segera kata presiden,” ujarnya. Lantas bagaimana respon Paloh? Andi menjawab yang bersangkutan menyanggupi syarat tersebut. “Ya tentunya silakan,” ujar Andi. Reaksi keras atas terpilihanya Prasetyo muncul dari Ketua KPK Abraham Samad. Samad sewot atas pilihan Presiden Jokowi yang jatuh ke tangan politisi. Samad khawatir, Prasetyo tidak bisa independen. “Sangat tidak tepat. Karena orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan,” ujarnya melalui pesan singkat. Menurut pria asal Makassar itu, Kejaksaan Agung merupa­kan salah satu sosok vital dalam penegakan hukum di Indonesia. Itulah kenapa, butuh sosok yang independen dan berintegritas sebagai nahkodanya. Sebelumnya, Samad memang tidak pernah menyuarakan siapa yang pantas duduk sebagai Jaksa Agung. Dia hanya mengatakan orangnya harus bersih karena menjadi teladan bagi bawahannya. Sementara Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyayangkan pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pasalnya, kemampuan dari Prasetyo sangat diragukan. (ken/aph/dim/idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: